NewsPemerintahan

Rencana Pembangunan Gedung DPRD Kota Batu Batal

Wakil Wali Kota Batu Heli Suyanto mendampingi Mendikdasmen Prof Dr Abdul Mu'ti. (Foto : Asrur Rodzi)
Wakil Wali Kota Batu Heli Suyanto mendampingi Mendikdasmen Prof Dr Abdul Mu’ti. (Foto : Asrur Rodzi)

CITY GUIDE FM, KOTA BATU – Rencana pembangunan gedung baru DPRD Kota Batu senilai Rp70 miliar dipastikan batal. Pembatalan ini terjadi di tengah tekanan keuangan daerah dan wacana pengurangan belanja pemerintah kota. Sebab, dana Transfer ke Daerah (TKD) 2026 untuk Kota Batu diproyeksikan menyusut Rp168 miliar. Dari Rp764,3 miliar di tahun 2025 menjadi Rp596,3 miliar pada 2026.

Angka tersebut menunjukkan bahwa pemerintah daerah harus menghadapi beban pengurangan dari pusat yang tidak ringan. Salah satu konsekuensi langsungnya adalah perlunya penyesuaian drastis pada pos-pos belanja daerah. Terlebih hampir 75 persen anggaran Pemkot Batu masih bergantung dari TKD.

Wakil Wali Kota Batu Heli Suyanto menyatakan penyelenggara daerah memutuskan untuk tidak melanjutkannya, dengan alasan prioritasnya dialihkan.

“Nggak jadi (pembangunan gedung DPRD Kota Batu, red). Karena efisiensi anggaran dan kami prioritaskan untuk program-program masyarakat terlebih dahulu,” jelas Heli, Kamis (9/10/2025) saat mendampingi Mendikdasmen Prof Abdul Mu’ti.

Proyek gedung 30 kursi anggota legislatif tersebut sebelumnya masuk dalam KUA-PPAS 2026 antara Pemkot Batu dan DPRD. Sehingga, untuk saat ini pihaknya akan menunggu kajian forensik atas kondisi gedung DPRD lama. Untuk menentukan, apakah cukup direnovasi atau memang harus dibangun kembali.

Tidak hanya kota dan kabupaten, Pemprov Jawa Timur juga mengalami pemotongan TKD. Menurut data, TKD untuk Jawa Timur tahun 2026 diperkirakan menjadi Rp8,8 triliun, dari alokasi tahun sebelumnya sebesar Rp11,4 triliun.

Pemangkasan tersebut berdasarkan surat Kementerian Keuangan Nomor S-62/PK/2025 tanggal 23 September 2025 yang menyebut bahwa dana transfer pusat ke daerah di Jatim akan berkurang hingga Rp2,815 triliun.

Reporter: Asrur Rodzi

Editor: Intan Refa

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button