CITY GUIDE FM, MALANG – Wali Kota Malang, Sutiaji melalui Wakil Wali Kota, Sofyan Edi Jarwoko akhirnya menjawab seluruh pandangan fraksi soal rancangan peraturan daerah (Ranperda) Perpustakaan di ruang paripurna DPRD Kota Malang, Rabu (21/12/22).
Setidaknya ada 41 jawaban yang dilayangkan oleh pria yang akrab disapa Bung Edi itu atas seluruh pandangan fraksi di DPRD Kota Malang.
Seperti, pandangan dari fraksi PDI Perjuangan terkait indeks minat baca masyarakat Kota Malang yang mencapai angka 3,04.
Meski terbilang tinggi, Bung Edi meninginkan harus ditingkatkan melalui layanan yang lebih maksimal. “Maka, melalui Ranperda Perpustakaan ini, harapannya bisa memaksimalkan seluruh layanan,” ujarnya kepada reporter City Guide FM.
Bung Edi juga meminta, Dinas Perpustakaan untuk bisa terus menggerakkan program sosialisasi dan penyuluhan pemanfaatan perpustakaan, kemudian peningkatan perpustakaan sesuai standar nasional.
Selain itu juga ada pengembangan layanan perpustakaan di tempat umum, kegiatan lomba menulis dan bercerita hingga layanan disabilitas yang juga harus diberi ruang. “Perda ini untuk memperkuat dan mewujudkan harapan-harapan semuanya,” tuturnya.
Kemudian, soal layanan digital dan upaya pengembangan perpustakaan keliling, pihaknya sudah memulai untuk melakukan kerjasama dengan perguruan tinggi dan lembaga pemerintah maupun non pemerintah.
Sehingga, ketika Ranperda Perpustakaan resmi menjadi Perda, bisa memaksimalkan segala tujuan yang telah di rancang.
“Ini semua ada maksud dan tujuan. Kita semua tahu, tingkat literasi masyarakat masih harus terus ditingkatkan. Lalu, cita-cita mencerdaskan bangsa juga masih jauh, maka kita adakan Perda ini,” ungkapnya.
Sementara, adapun pandangan dari fraksi yang menyebut bahwa perpustakaan RT/RW kini semakin minim dan hilang. Maka, melalui Perda ini Bung Edi ingin memperkuat sejumlah perpustakaan kampung tak aktif bisa diaktifkan kembali.
“Semua direncanakan dengan baik dan dilaksanakan dengan baik. Jika Perda ini sudah ada, penganggaran dan perencanaan semakin kuat untuk menggairahkan kembali perpus di wilayah RT RW,” bebernya.
Selanjutnya, setelah pihak pemerintah kota Malang menjawab seluruh pandangan fraksi atas Ranperda Perpustakaan, DPRD Kota Malang segera membentuk pansus untuk membahas secara detail ranperda tersebut sebelum nantinya di sahkan.
Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika bilang, pembahasan detail melalui pansus tersebut untuk membicarakan teknis mendalam.
Karena, menurutnya jawaban Walikota atas Ranperda Perpustakaan ini masih berupa formalitas yang harus di detailkan lebih dalam kembali.
“Kita akan langsung tindaklanjuti di pansus. Pembentukan pansus di internal, akan kita bentuk hari ini,” kata Made.
Made menargetkan, pembahasan Perda melalui pansus ini bisa terselesaikan selama dua bulan kedepan.
Sehingga, harapannya di awal tahun 2023 mendatang, Ranperda Perpustakaan ini bisa segera disahkan menjadi Perda Perpustakaan.
“Target kita Februari sudah selesai, maksimal. Sehingga, awal tahun nanti sudah bisa disahkan menjadi Perda Perpustakaan,” pungkas dia.
Reporter: Oky Novianton