NewsPemerintahan

Ranperda Pengarustamaan Gender Disahkan


Pengesahan Ranperda tentang Pengarusutamaan Gender (PUG). (Foto : Heri Prasetyo)
Pengesahan Ranperda tentang Pengarusutamaan Gender (PUG). (Foto : Heri Prasetyo)

CITY GUIDE FM, KOTA MALANG – DPRD Kota Malang mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang mengatur tentang Pengarusutamaan Gender (PUG). Regulasi ini diharapkan menjadi landasan kuat dalam menciptakan pembangunan yang lebih adil, setara dan bebas diskriminasi khususnya perempuan dan kelompok rentan.

Fraksi Partai Gerindra Nurul Faridawati menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat secara aktif dalam setiap proses pembangunan. Mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi.

“Partisipasi publik harus dibuka selebar-lebarnya. Terutama untuk kelompok perempuan yang selama ini sering tersisih dalam proses pengambilan keputusan,” ujarnya.

Ranperda ini juga mendorong Pemerintah Kota Malang untuk lebih serius mengintegrasikan perspektif gender ke dalam seluruh program dan anggaran daerah. Tujuannya jelas, menekan ketimpangan dan memperluas akses terhadap layanan publik secara merata. Tanpa memandang latar belakang sosial, agama, budaya, maupun jenis kelamin.

Selain itu, regulasi ini mencakup perlindungan perempuan dari kekerasan berbasis gender, penanggulangan pernikahan anak, serta penguatan layanan kesehatan ibu dan anak.

Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Siraduhita menambahkan bahwa perda ini sudah mengatur struktur pelaksanaannya. Termasuk petunjuk teknis di masing-masing perangkat daerah. Serta pengelolaan satu data gender yang terintegrasi sebagai dasar dalam menentukan arah kebijakan ke depan.

“Kita berharap perwali (turunan perda) bisa tuntas dalam waktu dekat agar implementasi perda ini tak hanya berhenti di atas kertas,” jelasnya.

Reporter : Heri Prasetyo

Editor : Intan Refa

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button