Rakai Hino Ungkap Fakta Sejarah Merjosari Kuno
CITY GUIDE FM, KOTA BATU – Ada sejumlah benda bersejarah Merjosari kuno yang menjadi obyek penelitian. Menurut Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kota Malang, sedikitnya ada 12 titik temuan benda cagar budaya (BCB) yang terdapat di Kelurahan Merjosari.
Saat ini, BCB tersebut sebagian besar sudah berada di Museum Mpu Purwa. Sekretaris TACB Kota Malang Rakai Hino Galeswangi sekaligus peneliti memberikan sedikit ulasan tentang sejarah Kelurahan Merjosari. Saat itu dia sedang berkunjung ke Museum Nasional dan melihat beberapa prasasti.
“Saya temukan Prasasti Kertajaya. Saya baca dari translasinya, saya punya pemikiran mungkinkah prasasti ini yang melatarbelakangi hari jadinya Merjosari yang kalau kita ukur dari tahun 2023, usianya sudah 807 tahun,” jelasnya kepada reporter City Guide FM.
Jika mengkorelasikan temuan-temuan itu, maka akan terlihat gambaran historiografi atau pola kehidupan masyarakat lampau.
“Di penelitian saya yang terbaru ini terkait hari jadinya Merjosari dari Prasasti Kertajaya, itu ketemunya 3 Mei. Kalau tahun yang tertulis di prasastinya adalah 1138 Saka. Kalau kita masehikan itu 1138 Saka itu tahun 1126 Masehi,” lanjutnya.
Lalu, yang menarik adalah terdapat rangkaian kata “sakakala warsatita i saka 1138 ha ma ga waysakha candra murttijaya murttijaya jayamurti”. Kata ‘murttijaya murttijaya jayamurti‘ disebut sampai 3 kali.
“Dari situ bisa kita korelasikan awalnya Desa Merjosari itu dalam catatan Topographisce Kaart Residentie Pasoeroean tahun 1866. FDK Bosch menemukan beberapa temuan yang sekarang ada di Museum Mpu Purwa. Di situ namanya belum Merjosari tapi masih Mertojoyo. Jadi di peta lama itu namanya Mertojoyo,” jelas sejarawan ini.
Lalu dari segi kemasyarakatan, dalam prasasti tersebut menunjukkan bahwa pembukaan wilayah hutan di Mertojoyo/Murtijaya itu bertujuan sebagai wanasrama.
“Wana itu hutan, srama itu ya asrama, jadi wilayah ini itu dulunya sebagai lokasi asrama kependetaan agama Budhist,” pungkas Rakai. (rep)
Reporter : Intan Refa
Editor : Intan Refa