Idjen TalkNews

Puluhan Rumah Tak Layak Huni Kota Malang Segera Diperbaiki?

Idjen Talk edisi 3 Mei 2025,"Puluhan Rumah Tak Layak Huni Kota Malang Segera Diperbaiki?"
Idjen Talk edisi 3 Mei 2025,”Puluhan Rumah Tak Layak Huni Kota Malang Segera Diperbaiki?”

CITY GUIDE FM, IDJEN TALK – Pemkot Malang telah menjalankan program perbaikan Rumah Tak Layak Huni (RLTH) sejak tahun 2023. Pada tahun 2024, tercatat ada 94 rumah yang menerima program ini. Sedangkan tahun 2025, jumlah rumah yang akan diperbaiki diturunkan targetnya menjadi 50 penerima saja, imbas pemangkasan anggaran.

Pemkot Malang mengalokasikan anggaran Rp1 miliar untuk perbaikan 50 rumah, masing-masing rumah mendapat Rp20 juta.

“Pemilihan 50 rumah ini sudah melalui tahap verifikasi data serta survei lapangan untuk memastikan bantuan tepat sasaran,” kata Kepala DPUPRPKP Kota Malang Dandung Djulharyanto.

Pihaknya mengatakan tim bidang PKP akan mengawasi dan monitoring pengerjaan secara berkala untuk memastikan pelaksanaan di lapangan sesuai rencana. Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Malang Dito Arief Nur Akhmadi menambahkan pihaknya juga mengawal program RTLH dengan menganalisis dan mengawasi laporan data perbaikan rumah.

“Kami memastikan program ini tepat sasaran dengan memastikan lokasi rumah yang mendapat bantuan tersebut tidak menyalahi aturan. Contohnya lokasi rumah yang berada di sepanjang bantaran sungai,” kata Dito.

Politisi Partai Nasdem itu juga merekomendasikan Pemkot Malang untuk melirik potensi sumber pendanaan selain APBD dalam implementasi RTLH ini. Opsinya bisa melalui keterlibatan perusahaan-perusahaan di Kota Malang lewat CSR. Bisa juga melibatkan melalui pengabdian masyarakat.

“Pemkot Malang jangan berhenti sampai di program RTLH saja. Tetapi juga melihat banyaknya kebutuhan akan bangunan vertikal. Karena kebutuhan hunian tidak sebanding dengan jumlah tanah,” lanjutnya.

Sementara itu, Pengamat Arsitektur Kota Ir Budi Fathony menjelaskan ada beberapa standar kriteria rumah yang layak huni. Antara lain lokasi rumah yang aman, status rumah yang jelas dan tidak memiliki masalah kepemilikan dan tata ruang, serta material sesuai standar.

“Akademisi juga pasti siap untuk terlibat dalam program pemerintah khususnya dalam bansos RTLH untuk sama-sama bersinergi membangun Kota Malang bebas kawasan kumuh,” tegasnya. (YOLANDA OKTAVIANI)

Editor : Intan Refa

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button