PT KAI Sesalkan Kecelakaan yang Libatkan Kereta Api Probowangi
CITY GUIDE FM, KABUPATEN LUMAJANG – Kereta Api Probowangi relasi Ketapang Banyuwangi-Surabaya terlibat kecelakaan dengan mikrobus Isuzu Elf di Desa Ranupakis, pada Minggu (19/11) malam. Kecelakaan tersebut menewaskan 11 orang penumpang dan 4 orang lainnya luka-luka.
Kasi Humas PT KAI Daop 9 Anwar Yuli Prasetyo turut berduka dan menyesalkan peristiwa tersebut. Anwar menjelaskan kronologi kejadiannya bermula saat KA Probowangi melintas di pelintasan JPL 53. Tepatnya di antara Stasiun Randuagung dan Stasiun Klakah.
“Lalu pada pukul 19.53 WIB, masinis sudah membunyikan klakson berulang-ulang dari kejauhan. Tapi tiba-tiba muncul minibus yang langsung masuk ke jalur kereta api. Sehingga kecelakaan itu tak terelakkan,” jelas Anwar.
Baca juga :
Akibat kecelakaan itu Kereta Api Probowangi mengalami keterlambatan 32 menit untuk tiba di Stasiun Gubeng yaitu pukul 23.15 WIB.
“Karena memang pada saat di lokasi, kereta api sempat berhenti untuk melakukan pengecekan. Kemudian mengecek ulang di Stasiun Probolinggo untuk memastikan keretanya aman untuk melanjutkan perjalanan menuju ke Surabaya,” lanjut Anwar.
Pihaknya membenarkan bahwa lokasi kecelakaan itu memang tak berpalang pintu. Setidaknya, wilayah Daop 9 dari Pasuruan sampai Banyuwangi total ada 346 perlintasan sebidang. Di mana 101 pelintasan dijaga oleh KAI dan pemerintah setempat. Lalu sisanya, 245 pelintasan tidak terjaga.
“Kita sudah berkoordinasi dengan pemda, sesuai dengan Permenhub No 94 tahun 2018. Bahwa kewenangan untuk mengelola dan peningkatan keselamatan di pelintasan kereta itu adalah pemerintah sesuai dengan trah jalannya. Kalau jalan nasional maka kewenangan ada di kementerian, kalau jalan provinsi ada di gubernur. Dan jalan desa atau kota ada di pemkab atau pemkot,” paparnya.
Editor : Intan Refa