Polresta Malang Terjunkan Satgas BBM, Cegah Penimbunan BBM
CITY GUIDE FM, KOTA MALANG – Beredar info yang berembus bahwa harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite dan Solar akan naik per 1 September 2022 ini. Reporter City Guide FM mencoba untuk memantau kondisi tersebut di salah satu SPBU di Jalan Bandung Kota Malang, pada Kamis (1/9).
Dari hasil pantauan ternyata, tak ada kenaikan harga BBM baik di SPBU Jalan Bandung maupun di seluruh SPBU yang ada di Kota Malang.
Hingga saat ini harga BBM jenis pertalite masih berada di angka Rp 7.650 per liter. Sedangkan untuk jenis solar tidak berubah yakni Rp 5.150 per liter.
“Saat ini tidak ada kenaikan harga, tapi masyarakat mengira akan terjadi kenaikan. Karena viralnya pengumuman di sosial media dan pemberitaan soal harga BBM mau naik,” ujar salah satu pegawai SPBU yang enggan disebut namanya.
Dia mengungkapkan, informasi kenaikan harga yang belum pasti kebenarannya tersebut sempat membuat SPBU itu mengalami antrean panjang konsumen, sejak (31/8) kemarin malam.
“Kalau itu sejak tadi malam antreannya panjang. Tidak hanya sepeda motor saja, tapi mobil juga ngantri panjang,” bebernya.
Pasca antrean panjang semalam, dia mengatakan untuk persediaan sejumlah jenis BBM di tempatnya habis. Terutama jenis Pertamax dan Pertalite untuk kendaraan roda empat. Sedangkan, untuk antrean sepeda motor yang hendak membeli BBM jenis pertalite, tampak terjadi antrean hingga di luar SPBU atau hingga ke jalan raya.
“Itu antreannya masih terbilang normal. Seperti hari-hari biasa,” tambahnya.
Kabag Ops Polresta Malang Kota Kompol Supiyan mengatakan pihaknya sudah melakukan langkah-langkah untuk mengantisipasi hal itu. Salah satunya dengan mengintensifkan tim Satgas BBM.
“Tim ini terdiri anggota Kepolisian, Pemkot Malang, juga dengan Depo Pertamina Malang. Ini sebagai langkah antisipasi pencegahan yang perlu disikapi bersama-sama,” ucap Supiyan.
Seluruh tim bersama jajaran Polsek, sudah terjun ke lapangan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat soal harga BBM itu.
“Saat ini masih berjalan, karena kami diperintahkan untuk menyebarkan informasi bahwa itu masih wacana agar masyarakat memahami harga. Kemudian juga ada pemantauan seluruh SPBU di Kota Malang,” tutur dia.
Supiyan juga menambahkan, jika dilapangan ditemukan oknum yang melakukan tindakan menimbun BBM, Polresta Malang tidak segan-segan menindak secara hukum.
“Upaya hukum kita lakukan, jika ada praktek penyimpangan atau penyalahgunaan BBM (penimbunan) yang tidak sesuai akurat, maka kami tindak itu,” tutupnya. (rep)
Reporter : Ocky Novianton
Editor : Intan Refa