Polresta Malang Kota Catatkan, Belasan Kendaraan Muatan Hewan Ternak Diperiksa
Antisipasi penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) terus dilakukan dibeberapa daerah, salah satunya di Kota Malang.
Hal itu dilakukan oleh Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Dispangtan) Kota Malang beserta jajaran Polresta Malang Kota & Kodim 0833 dengan melakukan pemeriksaan kendaraan yang bermuatan hewan ternak sapi maupun kambing di titik perbatasan masuk kota.
Saat ditemui di Mapolresta Malang Kota, Senin (6/6/22), Kabag Ops Polresta Malang Kota, Kompol Supiyan mengatakan pemeriksaan itu dilakukan, mengingat Kota Malang masuk wilayah tertular PMK.
“Pelaksanaanya sudah berjalan selama 3 hari (3 Juni lalu), sebelumnya sudah kita lakukan tapi sekarang kita intensifkan,” ujarnya.
Kepada reporter City Guide FM, Supiyan menjelaskan ada 4 pos pemeriksaan yang melakukan pemeriksaan kendaraan itu.
Diantaranya, pos lalu lintas Terminal landungsari, pos Kacuk Barat Sukun, pos lantas Klenteng En Anh Kio Kedungkandang, dan pos lantas bawah Flyover Arjosari.
“Dari 4 titik itu, sudah kita tempatkan personel. itu dilakukan dengan tujuan memastikan hewan ternak yang masuk ke Kota Malang dalam kondisi betul-betul sehat,” tuturnya. (NF)
Sumber : CITY GUIDE