Polres Batu Ringkus 2 Pencuri Logam Mulia Ratusan Juta

CITY GUIDE FM, KOTA BATU – Dua terduga pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) dibekuk Resmob Polres Batu pada Minggu (8/2/2026). Keduanya diduga menjadi pencuri sebuah rumah di Desa Tlekung dan membawa kabur logam mulia.
Mereka adalah RE (29) dan DN (29), warga Kecamatan Junrejo yang tertangkap di dua lokasi berbeda. Kasi Humas Polres Batu Iptu Huda Rohman menjelaskan kasus ini bermula dari laporan korban AN (36).
Korban melaporkan rumahnya yang berada di Jalan Purwantoro, Desa Tlekung telah dibobol pencuri pada Jumat (6/2/2026) sekitar pukul 18.30 WIB. Seharian itu, AN memang sedang beraktivitas di luar sehingga rumahnya kosong. Sepulangnya ke rumah, betapa kagetnya AN mendapati kamar tidurnya dalam kondisi acak-acakan.
“Meski pintu depan masih dalam keadaan terkunci, korban mendapati tiga kotak brankas berisi logam mulia emas dan perak yang tersimpan di dalam kamar telah hilang. Estimas kerugian mencapai Rp168 juta,” ungkap Huda, Senin (9/2/2026).
Menindaklanjuti laporan tersebut, Resmob Polres Batu segera melakukan olah TKP serta pelacakan terhadap pelaku. Tidak berselang lama, polisi telah mengidentifikasi identitas kedua tersangka.
Tersangka RE tertangkap lebih dulu di area parkir sebuah minimarket di depan Jatim Park 2 sekitar pukul 24.00 WIB. Sementara tersangka DN tertangkap sekitar satu jam kemudian di kediamannya yang beralamat di Jalan Hasanudin, Desa Junrejo.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kedua pelaku menjalankan aksinya dengan cara mencongkel pintu rumah korban menggunakan sebilah pisau. Setelah berhasil masuk, pelaku menggasak brankas berisi logam mulia emas dan perak.
Sebagai barang bukti, petugas mengamankan sebilah pisau dan satu kantong plastik berisi logam mulia hasil curian.
Saat ini kedua tersangka telah mendekam di sel tahanan Mapolres Batu. Mereka dijerat dengan Pasal 477 ayat (1) huruf e dan f UU No 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait pencurian dengan pemberatan.
“Kami masih melakukan pendalaman untuk memastikan apakah kedua pelaku juga terlibat dalam aksi kejahatan serupa di tempat kejadian perkara lain di wilayah hukum Polres Batu,” pungkas Huda.
Reporter: Asrur Rodzi
Editor: Intan Refa




