Polres Batu Baru Luncurkan SPKT Prototype, Apa Itu?

CITY GUIDE, KOTA BATU — Polres Batu meresmikan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Prototype pada Rabu (15/10/2025). Sebuah layanan yang digadang-gadang menjadi wajah baru pelayanan kepolisian yang lebih humanis, cepat, dan modern.
Di sini, masyarakat dapat membuat laporan atau pengaduan, menerbitkan laporan polisi, Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP), serta Surat Tanda Lapor Kehilangan (STLK). Layanan ini juga mencakup pengurusan kehilangan dokumen penting seperti KTP, ijazah, buku nikah, paspor, STNK, BPKB, cek giro, bilyet, sertifikat tanah, hingga surat penetapan waris.
Kapolres Batu AKBP Andi Yudha Pranata menjelaskan bahwa SPKT Prototype yang berlokasi di Polsek Batu Kota ini menjadi ujung tombak transformasi operasional Polri. Harapannya, fasilitas ini mampu memberikan pengalaman pelayanan yang lebih nyaman dan transparan bagi masyarakat.
“SPKT Prototype ini adalah wujud nyata dari komitmen kami menghadirkan institusi kepolisian yang modern, profesional, dan melayani. Dengan visinya SIYAN atau Polisi Pelayan, serta misinya SMILE yaitu Siap Melayani, Integritas, Loyal, dan Energik,” ujarnya.
SPKT Prototype Polres Batu juga terdapat berbagai fasilitas pendukung. Antara lain ruang tunggu ber-AC, internet, charger point, ruang mengASIhi, area bermain anak, minuman ringan gratis, toilet, serta televisi. Selain itu, pihaknya juga menyediakan sistem Survei Kepuasan Masyarakat digital untuk menampung keluhan, kritik, maupun saran dari masyarakat.
Setiap masukan yang diterima diklaim akan selalu didengar dan ditindaklanjuti secara transparan. Berdasarkan hasil survei Litbang Kompas, peningkatan citra positif Polri menjadi 73,1 persen pada pertengahan 2024.
Namun, survei lain seperti dari Civil Society for Police Watch justru menyebutkan kepercayaan publik terhadap Polri masih berada di bawah 50 persen. Perbedaan data ini mencerminkan betapa kompleksnya persepsi masyarakat terhadap institusi kepolisian.
Reporter: Asrur Rodzi
Editor: Intan Refa