NewsPendidikan

Pinjam Pakai Lahan UM di 3 Sekolah Diperpanjang

SMPN 4 Kota Malang yang berdiri di atas lahan UM. (Foto: Heri Prasetyo)
SMPN 4 Kota Malang yang berdiri di atas lahan UM. (Foto: Heri Prasetyo)

CITY GUIDE FM, KOTA MALANG – Pemerintah Kota Malang memastikan kegiatan belajar mengajar di SDN Percobaan 1, SDN Sumbersari 3 dan SMPN 4 Malang tetap berlangsung di lokasi saat ini. Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menyampaikan bahwa pihaknya telah menjalin komunikasi dengan Rektor dan Wakil Rektor Universitas Negeri Malang.

Dari hasil pertemuan itu, Pemkot Malang memperoleh persetujuan awal untuk memperpanjang masa pinjam pakai lahan UM.

“Untuk dua SD dan SMPN 4, kami sudah mendapat lampu hijau. Kami juga telah menyampaikan permohonan secara resmi melalui surat,” kata Wahyu.

Ia mengakui masa pinjam pakai lahan tersebut seharusnya akan berakhir pada Februari 2026. Namun, opsi relokasi sekolah dinilai kurang ideal. Mengingat adanya sistem zonasi pendidikan serta potensi kesulitan akses bagi siswa dan orang tua.

“Relokasi bukan hal mudah. Zonasi sekolah selama ini sudah sesuai dengan tempat tinggal siswa. Kalau dipindahkan ke lokasi lain, tentu akan menyulitkan mereka,” ujarnya.

Kata Wahyu, pengajuan perpanjangan masa pemanfaatan lahan berdasarkan pertimbangan nilai-nilai sosial serta upaya menjaga keberlangsungan pendidikan.

“Insyaallah tidak ada masalah. Saat ini prosesnya sedang berjalan,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pendidikan Dasar dan Menengah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang Muflikh Adhim memastikan pembahasan telah dilakukan bersamaan dengan pertemuan antara Wali Kota Malang dan pihak UM.

“Pemanfaatan lahan untuk dua SD dan satu SMP itu akan diperpanjang,” ucapnya.

Terkait jangka waktu perpanjangan, Muflikh menjelaskan akan ada kesepakatan baru yang dituangkan dalam Memorandum of Understanding (MoU).

“Nanti akan diatur lebih lanjut dalam MoU baru,” pungkasnya.

Reporter: Heri Prasetyo

Editor: Intan Refa

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button