Permudah Masyarakat, UPT Pemadam Kebakaran (PMK) Kota Malang Buka pelayanan via nomor Whatsapp
Bencana kebakaran kerap kali terjadi di wilayah Kota Malang. Baik itu dikawasan permukiman, hingga kebakaran mobil yang terjadi di Jalan Veteran, beberapa waktu lalu.
Guna memudahkan warga dalam pelaporan kejadian kebakaran, UPT Pemadam Kebakaran (PMK) Kota Malang membuka pelayanan melalui nomor Whatsapp (WA).
Hal itu dibenarkan Kepala UPT PMK Kota Malang, Teguh Budi Wibowo saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (14/11/22).
Kepada reporter City Guide FM, dirinya mengatakan, program pelaporan melalui nomor Whatsapp itu sudah dibuka hari Kamis (10/11) lalu.
“Hadirnya layanan ini, diharapkan kejadian kebakaran dapat cepat tertangani. Pada intinya, semakin cepat kami mendapat informasi, maka mempermudah petugas bergegas ke lokasi,” ujarnya.
Teguh menyebut, layanan ini tidak hanya kejadian kebakaran saja, namun juga adanya kegawat daruratan lainnya yang membutuhkan bantuan dari PMK Kota Malang.
“Bagi warga yang membutuhkan bantuan PMK Kota Malang, dapat mengirimkan foto maupun video kejadian disertai dengan alamat lokasinya. Nantinya, laporan itu secepatnya ditindaklanjuti,” tuturnya.
Teguh juga menambahkan, sejak layanan tersebut dibuka, pihaknya sudah menerima beberapa laporan dari masyarakat. Baik itu kegawatdaruratan hingga lainnya.
“Laporan yang kami terima itu, adalah laporan permintaan evakuasi hewan liar seperti ular masuk ke dalam rumah maupun evakuasi sarang tawon,” jelasnya.
Dirinya bersama jajarannya terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait layanan itu. “Kami terus gencarkan sosialisasi layanan ini, baik lewat media sosial maupun saat pelatihan pemadaman kebakaran,” pungkasnya.
Bagi masyarakat yang menemukan kejadian kebakaran maupun kegawatdaruratan, dapat mengakses layanan PMK Kota Malang lewat chat di nomor WA 0812-3072-9499. (OK)