NewsPemerintahan

Perhatian! Ini Aturan Terminal Arjosari bagi PO Bus dan Ojol

Kepala UPT Terminal Arjosari bersama Dinas Perhubungan Provinsi menertibkan bus bandel. (Foto : Istimewa)
Kepala UPT Terminal Arjosari bersama Dinas Perhubungan Provinsi menertibkan bus bandel. (Foto : Istimewa)

CITY GUIDE FM, KOTA MALANG – UPT Terminal Arjosari akhirnya melakukan penertiban bagi bus yang kerap ngetem di luar terminal. Kepala UPT Terminal Arjosari Mega Perwira Donowati kepada City Guide menjelaskan pihaknya melibatkan bersama TNI, kepolisian, Dishub Propinsi Jatim, Dishub Kota Malang, Satpol PP, Organda Jatim dan Malang, serta perwakilan dari PO Bus AKDP.

“Penertiban kita mulai dengan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat dan kru bus mulai 08-21 Juni 2025,” kata Mega.

Baru setelah itu, pihaknya akan memberikan tindakn hukum bagi bus-bus yang masih bandel pada 22 Juni-22 Juli 2025. Ada beberapa aturan yang harus diperhatikan oleh PO bus yang memiliki trayek Malang.

Antara lain bus yang keluar dari Terminal Arjosari tidak boleh berhenti (ngetem) dan menaikkan penumpang di sepanjang Jalan Raden Intan selama 24 jam. Bus yang keluar dari exit Tol Singosari juga tidak boleh menurunkan penumpang di Indomaret Karanglo, Taman Kendedes, Taspen, Pos tengah (Indomaret Fresh dan Alfamart) ataupun parkiran motor.

Sedangkan titik pick up dan drop point driver ojek online (ojol) berada di dalam Terminal Arjosari. Dengan kata lain, di depan pintu keluar terminal menjadi zona merah bagi ojol. Begitu pula bagi penumpang, agar mengarahkan titik naik dan turun di dalam Terminal Arjosari.

“Untuk Mandoran dan Jupang resmi dari pihak bus harus menggunakan seragam dan kartu anggota dari masing-masing perusahaan. Agar penumpang merasa aman dan tidak takut masuk ke dalam terminal,” lanjut Mega.

Sanksi bagi bus yang melanggar bervariasi mulai tilang sampai pada pembekuan ijin trayek perusahaan busnya. Mega juga meminta pengawasan dari masyarakat pengguna jalan yang melihat adanya bus yang masih melanggar, agar mendokumentasikannya (foto dan video) dan mengirimkan ke Nomer Tanggap Penumpang Arjosari #NawakArjosari di 085739398261.

“Kami akan mengevaluasi perkembangan setiap bulan terkait kekurangan apa saja yang perlu kita benahi,” pungkasnya.

Editor : Intan Refa

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button