NewsPemerintahan

Penyapu Jalan Kota Batu Bakal Naik Gaji?


Salah seorang penyapu jalan di Kota Batu. (Foto : Istimewa)
Salah seorang penyapu jalan di Kota Batu. (Foto : Istimewa)

CITY GUIDE FM, KOTA BATU – Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Batu Dian Fachroni mengungkapkan ada 120 penyapu jalan yang akan mendapatkan kenaikan gaji.

“Jadi, beliau (wali kota) memberikan arahan agar kami melakukan proses perubahan anggaran melalui efisiensi. Maka, dimungkinkan gaji ditambahkan menjadi Rp2,1 juta,” jelas Fachroni.

Sebelumnya, para pekerja kebersihan di Kota Batu menerima gaji sebesar Rp1.950.000 per bulan. Kenaikan ini berlaku mulai bulan Juli 2025. Para penyapu jalan ini berstatus sebagai Pegawai Harian Lepas (PHL).

Meskipun tidak termasuk dalam jajaran ASN, keberadaan mereka menjadi garda terdepan dalam menjaga citra Kota Batu sebagai kota wisata. Dengan pola kerja harian dan tanggung jawab lapangan yang besar, perhatian terhadap kesejahteraan mereka dinilai sangat penting.

Meski begitu, nominal tersebut masih berada di bawah Upah Minimum Regional (UMR) Kota Batu tahun 2025 sebesar Rp2,9 juta. Namun pemerintah daerah menyebut bahwa kenaikan ini merupakan langkah awal untuk memenuhi janji politik dan bentuk apresiasi terhadap kontribusi mereka.

Reporter : Asrur Rodzi

Editor : Intan Refa

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button