Penggabungan Mahram Ditiadakan, 5 CJH Kota Batu Mundur
CITY GUIDE FM, BATU – Pada musim haji tahun ini, menurut aturan dari Kantor Kemenag RI, penggabungan mahram bagi calon jamaah haji ditiadakan.
Hal ini menyebabkan sedikitnya ada 5 calon jamaah haji yang mundur, dalam artian reschedule di tahun selanjutnya agar bisa berhaji bersama mahram atau pasangannya.
Hal ini disampaikan oleh Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Kota Batu Basuki Rachmat.
“Jamaah yang sudah melakukan Visa Bio bisa dikatakan 75 persen, yang sudah berpaspor itu 112, dan perkiraan yang mundur ada 5 orang karena minta gabung (mahram), kita tahun ini kan tidak ada penggabungan mahram,” jelas Basuki.
Selain itu, Kantor Kemenag RI juga telah menentukan jadwal pelunasan bagi calon jamaah haji yakni mulai tanggal 11 April hingga 5 Mei mendatang atau dalam 13 hari kerja.
Pembayaran pelunasan tersebut juga diatur sebagai berikut, yakni calon jamaah yang lunas tunda sebelum tahun 2020 harus melakukan pembayaran selisih dari biaya penyelenggaraan ibadah haji (bipih).
Sedangkan calon jamaah yang lunas tunda tahun 2020 dan 2022 hanya melakukan konfirmasi pembayaran saja. Dari data yang kami terima, sejauh ini sudah ada 11 calon jamaah yang sudah melakukan pelunasan.
“Sedangkan 85 calon jamaah lain sudah berstatus lunas tunda,” lanjutnya lagi.
Selanjutnya, kegiatan bimbingan manasik haji juga akan segera dilakukan setelah seluruh calon jamaah haji melunasi biayanya, yang diperkirakan tanggal 11-12 Mei mendatang.
Perlu diketahui bahwa tahun ini, Kemenag Kota Batu akan memberangkatkan 144 calon jamaah haji setelah 12 tahun mereka menanti. Dari jumlah tersebut sedikitnya ada 42 calon jamaah haji yang berusia lanjut. (rep/ref)