Idjen Talk
Penertiban Parkir Liar Terus Dilakukan Dishub Kota Malang
Senin (11/10) Kabid Parkir Dishub Kota Malang Mustaqim Jaya menyampaikan, sebagai salah satu upaya penataan parkir di Kota Malang, pihaknya rutin melakukan penertiban jukir liar.
Mustaqim juga bilang, penertiban rutin dilakukan 2 kali dalam 1 minggu, jadi dalam satu bulan bisa sampai 8 kali penertiban yang dilakukan Dishub bersama dengan Satpol PP Kota Malang. nantinya, kalau ditemukan jukir liar saat penertiban, bakal langsung diberikan sanksi tegas berupa tipiring.
Kata Mustaqim, untuk membedakan jukir resmi dan jukir liar, masyarakat bisa melihat atribut yang digunakan mulai dari rompi resmi dari Dishub, karcis parkir, dan adanya KTA. (AN)
SUMBER : CITY GUIDE FM