Pemkot Malang Perhitungkan Lagi Kegiatan di Hotel dan Resto

CITY GUIDE FM, KOTA MALANG – Pemkot Malang mempertimbangkan kembali untuk menggelar kegiatan di hotel maupun restoran. Hal ini seiring dengan anjuran Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian yang memperbolehkan hal tersebut. Sebab, kebijakan penghematan anggaran, bukan berarti larangan mutlak.
“Ya, kita sudah dengan konsultasi kemarin ke Jakarta. Kita juga sudah melakukan (kegiatan di hotel/restoran), karena memang ada perhitungan yang lebih efisien di sana,” ujar Wahyu Hidayat, Jumat (6/6/25).
Ia mengakui kebijakan ini merupakan respon atas keluhan oleh Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI).
“Dan juga kemarin ada keluhan dari PHRI, akhirnya oleh Kementerian Dalam Negeri diperbolehkan. Kita sudah melakukan, tapi juga sesuai dengan kemampuan,” jelasnya.
Kendati demikian, pihaknya tetap berpedoman pada aturan dan khususnya kemampuan anggaran. Kemungkinan pula, Wahyu juga akan menyusun aturan terkait hal ini.
Ia menegaskan pelaksanaannya akan bersifat fleksibel dan menyesuaikan dengan kebutuhan serta kapasitas anggaran masing-masing OPD.
“Tapi kita tetap menyesuaikan dengan kemampuan dari OPD. Jadi kita akan sangat berhati-hati. Kalau memang kita cukup, misalkan cukup dengan di kantor saja, ya di kantor saja. Tapi kalau memang (kegiatannya) tergantung pada jenis, misalkan seminar, bisa di hotel dan lain-lain. Mereka (OPD) yang akan lebih tahu,” pungkasnya.
Reporter : Heri Prasetyo
Editor : Intan Refa