NewsPemerintahan

Pemkot Malang Kaji PKL dan Parkir Alun-alun Merdeka Berbatas Waktu

Forum LLAJ Kota Malang bahas penataan Alun-alun Merdeka. (Foto: Heri Prasetyo)
Forum LLAJ Kota Malang bahas penataan Alun-alun Merdeka. (Foto: Heri Prasetyo)

CITY GUIDE FM, KOTA MALANG – Pemkot Malang akan menata kawasan Alun-alun Merdeka, baik PKL maupun parkir, usai timbulnya kepadatan lalu lintas imbas naiknya keramaian di sana. Dalam diskusi di Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (FLLAJ), Kepala Dinas Perhubungan Kota Malang Widjaya Saleh Putra mengatakan akan mengkaji skema pengaturan PKL dan manajemen lalu lintas.

“Perlu ada pengaturan arus lalu lintas melalui manajemen dan rekayasa lalu lintas di sekitar kawasan alun-alun agar tetap tertib dan nyaman,” ujar Widjaya, Jumat (20/2/2026).

Ia merinci, ruas jalan di sekitar alun-alun masih berada dalam kategori lancar. Jalan Merdeka Barat yang memiliki panjang sekitar 180 meter dan lebar 3 meter tercatat memiliki tingkat pelayanan 0,2 atau tergolong lancar. Sementara ruas jalan lain dengan lebar 9 meter menunjukkan tingkat pelayanan 0,45 yang masih relatif lengang.

Adapun Jalan SW Pranoto berada di angka 0,41 dan Jalan Sutan Syahrir 0,56. Sehingga secara umum, kawasan sekitar alun-alun masih memungkinkan untuk menerapkan penataan tanpa memicu kemacetan berat.

Rencananya, pihaknya akan membatasi aktivitas PKL dan parkir Alun-alun Merdeka pada jam tertentu. Khususnya pada sore hingga malam hari atau akhir pekan. Skema ini meniru konsep di sejumlah kota besar yang menerapkan sistem berbagi ruang antara fungsi parkir dan aktivitas ekonomi rakyat.

Di mana ruas Jalan Merdeka Selatan sebagai zona alternatif penataan dengan pengaturan waktu tertentu. Pada kesempatan itu, Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menyampaikan bahwa penataan harus terintegrasi dengan kawasan Kayutangan, pusat perdagangan, hingga area sekitar masjid.

“Kita tidak bisa menolak kehadiran PKL maupun pengunjung. Tetapi harus ada penataan agar tidak mengganggu jamaah masjid, pedestrian, dan pengguna jalan,” kata Wahyu.

Ia juga menyoroti persoalan penggunaan trotoar yang kerap beralih fungsi menjadi area berdagang. Kondisi ini memaksa pejalan kaki turun ke badan jalan dan berpotensi menimbulkan risiko kecelakaan.

Karena itu, forum LLAJ akan menggelar diskusi lanjutan untuk merumuskan solusi detail. Termasuk uji coba zonasi PKL, rekayasa arus kendaraan, serta penataan parkir berbasis waktu.

Reporter: Heri Prasetyo

Editor: Intan Refa

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button