News
Pemkot Malang Bakal Realisasikan Penggunaan Aplikasi E-BMD
Senin (20/12) Walikota Malang Sutiaji menyampaikan, pihaknya sedang berupaya menyelesaikan penata-usahaan terkait pembukuan, inventarisasi dan pelaporan seluruh BMD, untuk segera menggunakan aplikasi E-BMD dari Kemendagri.
Sementara, penggunaan aplikasi E-BMD menjadi implementasi dari Permendagri nomor 47 tahun 2021, yang diharapkan bisa memudahkan pemda untuk pelaporan administrasi penatausahaan BMD.
Sebelumnya, Pemkot Malang lewat BKAD menyelenggarakan Sosialisasi Permendagri nomor 47 tahun 2021, yang dihadiri Kepala BKAD Kota Malang Subkhan. (AN)
SUMBER : HUMAS PEMKOT MALANG