NewsPemerintahan

Pemkot Batu Upayakan Repatriasi PMI yang Disiksa Majikan di Malaysia

ilustrasi perempuan korban kekerasan. (freepik.com/freepik)
ilustrasi perempuan korban kekerasan. (freepik.com/freepik)

CITY GUIDE FM, KOTA BATU – Nasib malang dialami seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) perempuan asal Desa Punten, Kecamatan Bumiaji yang dilaporkan menjadi korban kekerasan saat bekerja di Malaysia. Korban bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) di Kuala Lumpur dan mengalami penyiksaan fisik serta jam kerja yang tidak manusiawi.

Informasi yang dihimpun menyebutkan korban dipaksa bekerja mulai pukul 05.00 pagi hingga sekitar pukul 21.00 malam setiap hari tanpa menerima gaji. Selain tekanan kerja yang berat, korban juga mengalami kekerasan fisik dari majikannya.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Batu Mukhamad Furqan mengatakan pihaknya telah melakukan langkah cepat dengan berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Malaysia serta Kementerian Luar Negeri untuk memastikan keselamatan korban.

Kata Furqan, saat ini korban telah berada dalam perlindungan pihak KBRI di Malaysia.

“Kami sudah mendatangi keluarganya di Desa Punten. Fokus utama kami sekarang adalah memastikan proses pemulangannya berjalan lancar. Nanti kami akan menjemput langsung ketika yang bersangkutan tiba di bandara,” jelas Furqan.

Ia menjelaskan bahwa pada awal keberangkatannya, korban tercatat berangkat secara legal untuk bekerja di Malaysia. Namun setelah berada di sana, majikannya menahan paspor korban sehingga ia tidak dapat memperpanjang masa izin tinggalnya.

Akibat kondisi tersebut, status korban kemudian berubah menjadi tidak memiliki dokumen keimigrasian yang aktif. Saat ini pihaknya juga terus berkoordinasi dengan Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) untuk mempercepat proses pemulangan korban ke tanah air.

“Korban saat ini masih berada di Kedutaan Besar Indonesia di Malaysia. Kami menunggu proses administrasi selesai, nanti akan kami jemput langsung di bandara,” pungkasnya.

Reporter: Asrur Rodzi

Editor: Intan Refa

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button