Pemkot Batu Terima Aset PSU Rp522 Miliar dari Developer Perumahan

CITY GUIDE FM, KOTA BATU – Pemerintah Kota Batu menerima penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) dari sejumlah pengembang perumahan dengan total nilai aset lebih dari Rp522 miliar. Penyerahan ini ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) pada Jumat (10/10/2025) di Ruang Rapat Utama Balai Kota Among Tani.
Ada 11 perumahan yang menyerahkan PSU kepada Pemerintah Kota Batu, senilai Rp332,5 miliar. Selain itu, masih ada satu perumahan yang masih dalam proses verifikasi, yaitu Batu Panorama milik PT Agric Rosan Jaya, dengan estimasi nilai aset sebesar Rp189,7 miliar.
Beberapa perumahan yang menyerahkan PSU antara lain Flamboyan Indah di Songgokerto, Puri Indah di Oro-Oro Ombo, Wastu Asri di Junrejo, Lahor Agung di Pesanggrahan, Bumi Asri Selatan di Dadaprejo dan Batu Permai di Temas.
Kajari Batu Andy Sasongko menyebut penyerahan ini merupakan hasil kolaborasi antara Pemerintah Kota Batu dan Kejaksaan Negeri Batu melalui bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun). Sejak 2008, berbagai permasalahan PSU di Kota Batu berhasil diselesaikan, termasuk perumahan yang ditinggalkan pengembang.
“Penyerahan PSU ini bukan sekadar kegiatan administratif, tetapi langkah penting untuk memastikan hak masyarakat atas fasilitas umum yang layak dan tertib hukum. Pendampingan hukum oleh Jaksa Pengacara Negara (JPN) menjadi bagian dari upaya pemulihan aset daerah agar tidak hilang atau disalahgunakan,” ujar Andy.
Wali Kota Batu Nurochman menyampaikan hal ini menjadi bukti tanggung jawab bersama dalam menata kawasan perumahan yang tertib dan berkelanjutan.
“Langkah ini merupakan wujud kolaborasi antara Pemerintah Kota Batu, Kejaksaan Negeri Batu, Badan Pertanahan Nasional (BPN), dan Tim Verifikasi. Kami berharap penyerahan PSU dapat menjadi contoh bagi pengembang lain untuk menunaikan kewajiban sesuai ketentuan,” kata Nurochman.
Reporter: Asrur Rodzi
Editor: Intan Refa