Pemkot Batu Sanggupi Aspirasi Pedagang Pasar Induk Among Tani

CITY GUIDE FM, KOTA BATU – Para pedagang Pasar Induk Among Tani mengeluhkan sejumlah permasalahan yang mereka alami di tempat mereka berdagang. Antara lain seperti kebocoran talang air di beberapa zona, akses masuk bus pariwisata dan truk besar, pengembangan zona tematik, percepatan penerbitan Surat Izin Hak Pakai (SIHP), pengelolaan sampah, dan sistem pembayaran parkir berbasis QRIS.
Hal ini mereka utarakan dalam kesempatan audiensi di Rumah Dinas Wali Kota Batu pada Selasa malam (12/8/2025). Tidak lupa mereka juga mengusulkan pembebasan retribusi dalam 2–3 tahun ke depan sebagai stimulus ekonomi.
Nurochman bersama wakilnya Heli Suyanto dan sejumlah OPD terkait mendengarkan langsung keluhan tersebut. Ia menegaskan bahwa perbaikan fisik pasar menjadi salah satu prioritas pemerintah Kota Batu. Bahkan penganggarannya sudah masuk dalam Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS).
“Beberapa perbaikan di Pasar Among Tani, pembongkaran pagar untuk memberikan akses lebih, eskalator kita cek dulu. Karena masih di KUA PPAS masih belum ada proyeksi kongkrit ya, masih ada platform-platform anggaran saja,” kata Nurochman.
Namun, ada sejumlah perbaikan teknis sudah berlangsung saat ini, seperti penanganan kebocoran talang sejak akhir 2024. Data Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan mencatat kerusakan terjadi di zona 3, 6, 7, dan 8.
Talang yang keropos menyebabkan air hujan masuk ke area jual-beli, sehingga mengganggu aktivitas dan mengurangi kenyamanan pengunjung. Pengerjaan perbaikan talang sudah berlangsung pada Februari 2025 dengan target selesai dalam waktu dekat.
Selain itu, penataan ulang zona pasar juga masuk agenda. Penempatan pedagang sayur, daging, dan bumbu dapur akan dibuat berdekatan agar pembeli tidak perlu berpindah jauh.
Langkah ini mengacu pada kajian tata ruang pasar oleh tim ahli Universitas Brawijaya yang menilai layout sekarang kurang efisien. Wakil Wali Kota Batu Heli Suyanto menambahkan proses penataan akan dilakukan melalui kesepakatan bersama.
“Hari ini kita terima usulan, ke depan jika pada pertemuan berikutnya sudah ada kesepakatan jelas di antara pedagang, maka kita bisa langsung mengambil keputusan melalui musyawarah,” ujarnya.
Reporter: Asrur Rodzi
Editor: Intan Refa