Pemkot Batu Gagas Regulasi, Hotel Wajib Gunakan Produk Lokal

CITY GUIDE, KOTA BATU – Pemerintah Kota Batu tengah menyiapkan regulasi baru yang akan mewajibkan hotel dan restoran untuk menggunakan produk pelaku UMKM lokal dan petani setempat. Kebijakan ini digagas untuk memperkuat pemanfaatan hasil pertanian sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi kerakyatan melalui sektor pariwisata.
Ketua PHRI Kota Batu Sujud Hariadi mengonfirmasi ada ajakan berdiskusi langsung oleh wali kota. Dalam pertemuan tersebut, Sujud mengungkapkan bahwa pemerintah merancang sebuah mekanisme penyaluran produk yang lebih tertata.
“Kami sudah dipanggil oleh Pak Wali Kota Batu. Beliau mengatakan akan membentuk sebuah badan usaha, saya lupa bentuknya koperasi atau apa, yang nantinya akan menampung produk‑produk pertanian,” ujar Sujud.
Menurutnya, badan usaha ini akan berperan sebagai mitra penyedia bahan baku lokal untuk hotel dan restoran. Sehingga akan memperpendek rantai pasok sekaligus memberi nilai tambah bagi petani lokal.
“Intinya kami manut, kami mengikuti kebijakan Wali Kota Batu. Kami dari PHRI Kota Batu siap melaksanakannya sebagai bagian dari program pengembangan UMKM,” tambah Sujud.
Meski demikian, ia menekankan bahwa keberhasilan kebijakan ini harus seiring dengan keterlibatan pelaku industri dalam proses kurasi produk. Maka pihaknya meminta agar ikut terlibat sebagai curator, untuk memastikan produk benar-benar sesuai dengan standar layanan hotel dan restoran.
“Karena bagaimanapun, kami punya standar produk-produk tertentu untuk bahan yang kami gunakan. Baik itu bahan makanan maupun lainnya,” lanjutnya.
Oleh karena itu, keterlibatan PHRI dalam proses seleksi produk menjadi penting agar regulasi ini bisa berjalan efektif tanpa mengorbankan kualitas layanan.
Sebagai tambahan informasi, Dinas Pariwisata Kota Batu mencatat, sepanjang tahun 2024 jumlah kunjungan wisatawan mencapai 10,8 juta. Dari jumlah tersebut, sebanyak 2,4 juta wisatawan tercatat menggunakan jasa penginapan.
Dengan demikian, tingginya jumlah kunjungan ini mampu mendorong pertumbuhan ekonomi lokal. Sebab, estimasi perputaran uang dari sektor pariwisata menembus Rp3 triliun pada tahun 2024.
Reporter : Asrur Rodzi
Editor : Intan Refa