Pemkot Batu Beri Penghargaan Desa Tanpa Sound Horeg di Kirab Budaya

CITY GUIDE – KOTA BATU, Dalam peringatan HUT ke-79 RI di Kota Batu, Minggu (17/8), Pemerintah Kota Batu memberikan piagam penghargaan kepada desa yang menyelenggarakan kirab budaya tanpa menggunakan sound besar atau sound horeg. Penghargaan ini juga diberikan kepada desa yang melaksanakan kirab budaya pada siang hari.
Penghargaan tersebut diterima Desa Mojorejo (Kecamatan Junrejo) dan Desa Pesanggrahan. Selain itu, Pemkot Batu juga memberikan penghargaan untuk desa dengan gotong royong terbaik. Desa Bumiaji, Sidomulyo, dan Pendem berhasil meraih juara pertama, kedua, dan ketiga.
Wakil Wali Kota Batu, Heli Suyanto, mengatakan bahwa pemberian penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi terhadap desa yang melaksanakan kirab budaya sesuai regulasi.
Oh “Penghargaan tadi itu kan bentuk kepatuhan dari beberapa desa. Alhamdulillah desa di Kota Batu patuh. Mereka menaati hasil rapat koordinasi yang sudah dilakukan,” jelasnya.
Di kesempatan yang sama, Kepala Desa Sumberejo, Rujito, mengungkapkan bahwa penghargaan bisa diraih karena pemerintah desa proaktif melakukan pendekatan persuasif kepada masyarakat.
“Komitmen kami adalah mematuhi koordinasi dengan pihak Polres. Pendekatan ke masyarakat terkait potensi penggunaan sound horeg dilakukan dengan baik sehingga bisa sesuai aturan,” ujarnya.
Sementara itu, Desa Mojorejo sebelumnya telah menggelar kirab budaya dan perayaan tumpeng pada awal Juni. Menurut Kepala Desa Mojorejo, keberadaan sound horeg bukanlah sesuatu yang wajib dalam karnaval atau pekan budaya.
“Menikmati acara itu sebetulnya dengan menampilkan potensi yang ada di masyarakat. Sound horeg itu menurut hemat saya hanya pernak-pernik saja. Kalau tidak ada pun, tidak mengurangi kemeriahan karnaval atau kirab budaya,” terangnya.
Sebagai informasi, Pemerintah Provinsi Jawa Timur sudah mengeluarkan regulasi terkait penggunaan sound horeg. Dalam aturan tersebut, penggunaan pengeras suara dibatasi maksimal 85 dB saat bergerak, dan 120 dB saat diam serta harus berjarak dari permukiman warga.
Reporter: Asrur Rodzi