Pemkot Batu Bahas KUA PPAS, Soroti Kelengkapan TAPD

CITY GUIDE FM, KOTA BATU – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Batu bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) di Ruang Rapat Pimpinan DPRD, masih membahas perubahan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Tahun Anggaran 2025, Minggu (15/6/2025).
Rapat yang telah berlangsung sejak Jumat (13/6/2025) ini menelaah efisiensi dan realisasi kegiatan belanja daerah. Namun, proses pembahasan belum bisa tuntas karena data pendukung oleh TAPD masih belum lengkap.
“Karena pembahasan kurang lengkap, jadi kita belum bisa menyelesaikan. Kemarin kita membahas terkait efisiensi dan juga kegiatan yang belum terlaksana,” ujar Ketua DPRD Kota Batu Didik Subianto.
Dalam rapat tersebut, masing-masing perangkat daerah menyampaikan kebutuhan anggarannya. Termasuk identifikasi kegiatan yang belum berjalan dan prioritas program ke depan.
Menurutnya, pembahasan anggaran harus sejalan dengan dokumen perencanaan daerah yang sudah ditetapkan.
“Cuma pemaparan saja, dinas ini kebutuhannya ini, mana yang belum dikerjakan, mana yang prioritas. Terus harus sejalan dengan yang masuk RPJMD dan visi-misi wali kota,” lanjutnya.
Terkait kelanjutan rapat, Didik menyampaikan bahwa pihaknya menunggu kesiapan dari TAPD untuk menghadirkan data secara lengkap.
“Tergantung dari tim TAPD kesiapannya bagaimana. Itu kita skors dulu karena bahan-bahannya masih kurang lengkap,” tegasnya.
Sebelumnya, dalam sidang paripurna DPRD pada Selasa (10/6), Wali Kota Batu Nurochman melaporkan perubahan proyeksi anggaran dan belanja daerah akibat koreksi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun 2024 dari BPK.
Proyeksi pendapatan yang semula sebesar Rp1,188 triliun turun menjadi Rp1,184 triliun. Sementara itu, proyeksi belanja yang awalnya Rp1,246 triliun turun menjadi Rp1,232 triliun.
Hal ini berdampak pada sejumlah anggaran yang sebelumnya dialokasikan melalui dana SILPA, tidak dapat terlaksana.
Reporter : Asrur Rodzi
Editor : Intan Refa