News
Pemerintah Resmi Perpanjang Masa Larangan Mudik Lebaran 2021
Malang – Dilansir dari City Guide, Hari ini kamis (22/04/2021) Pemerintah resmi memperpanjang masa larangan mudik lebaran 2021, dari yang sebelumnya mulai tanggal 6-17 Mei 2021, sekarang menjadi mulai tanggal 22 April sampai 24 Mei 2021.
Keputusan ini, tertuang dalam Addendum Surat Edaran nomor 13 tahun 2021 yang ditandatangani oleh Doni Monardo Ketua Satgas Penanganan Covid-19.
Sementara, tujuan dari Addendum surat edaran ini, untuk mengantisipasi peningkatan arus pergerakan penduduk, yang berpotensi meningkatkan penularan kasus covid-19 antardaerah di masa sebelum dan sesudah periode peniadaan mudik diberlakukan. (SL/CG)
Sumber : Cityguide911fm