Pemerintah Naikkan Harga BBM Non-Subsidi
CITY GUIDE FM – Menjelang akhir Agustus, harga Bahan Bakar Minyak (BBM) se-Indonesia kembali naik. Kenaikan ini merupakan perubahan yang kedelapan kalinya selama tahun 2023.
“PT Pertamina Persero melakukan penyesuaian bahan bakar minyak (BBM) umum dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri ESDM No 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen No 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum,” bunyi pengumuman resmi Pertamina.
Ada tiga jenis BBM non subsidi yang mengalami kenaikan, yakni Pertamax Turbo, Pertamina Dex, dan Dexlite. Di sisi lain, jenis Pertalite, Pertamax dan Pertamina BioSolar tidak mengalami perubahan. Besaran kenaikan harga untuk BBM nonsubsidi Pertamina bervariasi antara Rp 400 hingga Rp 800 per liter, tergantung dengan jenisnya.
Baca juga :
Berikut adalah penetapan harga BBM non subsidi terbaru di Jawa dan Bali :
Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, DI Yogyakarta
- Pertalite: Rp 10.000 per liter
- Pertamax: Rp 12.500 per liter
- Pertamax Turbo: Rp 14.400 per liter
- Dexlite: Rp 13.950 per liter
- Pertamina Dex: Rp 14.350 per liter
Bali
- Pertalite: Rp 10.000 per liter
- Pertamax: Rp 12.500 per liter
- Pertamax Turbo: Rp 14.400 per liter
- Dexlite: Rp 13.950 per liter
- Pertamina Dex: Rp 14.350 per liter
Penulis : Miftachul Ni’mah (magang)
Editor : Intan Refa