Budaya dan PariwisataNews

Pemdes Pesanggrahan Batasi Pendaki Bermotor Matic Naik Jalur Pendakian

Pos jalur pendakian Gunung Panderman dan Gunung Buthak. (Foto : Istimewa)

CITY GUIDE FM, KOTA BATU – Pemerintah Desa Pesanggrahan, Kecamatan Batu menetapkan kebijakan khusus untuk para pendaki bersepeda motor matic. Baik pendaki Gunung Panderman, Gunung Bokong maupun Gunung Buthak.

Kebijakan ini diterapkan untuk mengantisipasi kecelakaan, mengingat medan menuju pos pendakian di Dusun Toyomerto dikenal ekstrem dan tidak semua jenis kendaraan cocok melaluinya. Parkir khusus itu disediakan di Dusun Srebet, berjarak sekitar tiga kilometer dari pos pendakian utama.

Para pendaki yang datang menggunakan motor matic harus memarkir kendaraan mereka di sana. Sebelum melanjutkan perjalanan dengan ojek motor nonmatic yang disiapkan warga.

Pendaki cukup membayar tarif Rp20 ribu sekali jalan, sudah termasuk retribusi parkir. Tarif serupa berlaku saat perjalanan turun.

“Kita bukan berarti masyarakat dilarang naik matic untuk ke atas. Tetapi khusus bagi warga pendaki. Bagi masyarakat yang punya hobi pendakian,” ujar Kepala Desa Pesanggrahan Imam Wahyudi.

Kata Wahyudi, banyak pendaki terutama dari luar daerah, tidak mengenal karakter jalur menuju pos pendakian. Kondisi tersebut berbahaya jika dilalui dengan motor matic, apalagi oleh pengendara yang tidak terbiasa dengan medan pegunungan.

“Karena mereka tidak mengetahui medan. Di Pesanggrahan ini disepakati untuk anak-anak pendaki di bawah harus non matic untuk sampai ke atas. Tujuannya untuk mencegah kecelakaan,” lanjutnya.

Ia mengungkapkan pernah terjadi kecelakaan serius akibat rem blong saat menuruni jalur Toyomerto. Pendaki yang menggunakan motor matic akhirnya harus dilarikan ke rumah sakit karena mengalami luka yang cukup berat.

Reporter : Asrur Rodzi

Editor : Intan Refa

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button