NewsPemerintahan

Pelebaran Jembatan KH Malik Dalam Diproyeksikan Selesai November 2025

Pengerjaan proyek pelebaran jalan di jembatan KH Malik Dalam, Kelurahan Buring. (Foto: Istimewa)
Pengerjaan proyek pelebaran jalan di jembatan KH Malik Dalam, Kelurahan Buring. (Foto: Istimewa)

CITY GUIDE FM, KOTA MALANG – Pemerintah Kota Malang mulai mengerjakan proyek pelebaran jalan di Jembatan KH Malik Dalam, Kelurahan Buring. Jalan akan dilebarkan sepanjang 5 meter di masing-masing sisi jembatan, di mana 2 meter untuk trotoar dan 3 meter untuk jalur kendaraan.

Wali Kota Malang Wahyu Hidayat mengatakan jalur di kawasan tersebut terlalu sempit dan sering menjadi penyebab kemacetan.

“Selama ini jalan di sekitar jembatan KH Malik Dalam menyempit, sehingga kendaraan harus melambat. Karena itu, pelebaran dilakukan lima meter ke kanan dan lima meter ke kiri. Nantinya akan ada trotoar dan pagar pembatas baru, agar akses kendaraan lebih lancar,” ujar Wahyu, Selasa (7/10/2025).

Proyek yang ditargetkan rampung pada akhir November 2025 ini nanti diperkirakan juga akan membawa dampak positif bagi masyarakat yang melintas dari dalam kota menuju Gadang dan Bululawang.

“Kalau nanti jembatan ini selesai, kendaraan dari dalam kota menuju selatan tidak perlu lagi memutar melalui Pasar Gadang yang macet. Arusnya akan lebih lancar,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PURPKP) Kota Malang R Dandung Julhardjanto menjelaskan progres pekerjaan saat ini sudah mencapai 20 persen.

“Saat ini kami fokus pada pemasangan 32 tiang pancang di empat sudut jembatan sebagai pondasi utama. Setelah tahap ini selesai, akan dilanjutkan dengan pembesian, pengecoran, dan pengaspalan,” ujarnya.

Kata Dandung, jalan KH Malik Dalam sudah bukan jalur alternatif lagi, tetapi sudah menjadi jalan utama. Karena itu, perlu ada penyesuaian kapasitas jembatan dengan volume kendaraan yang semakin meningkat.

Untuk efisiensi waktu, proses pembangunan menggunakan sistem fondasi non manual agar pekerjaan tidak memakan waktu terlalu lama.

“Kalau pakai metode manual, pengerjaan bisa molor. Dengan sistem yang digunakan sekarang, target penyelesaian tetap sesuai jadwal kontrak,” tambahnya.

Reporter: Heri Prasetyo

Editor: Intan Refa

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button