Pelanggar Jam Malam Bakal Dikenai Tindakan Tegas Selama PPKM Darurat
Minggu (4/7) pada City Guide FM, Dandim 0833 Kota Malang Letkol arm. Ferdian Primadhona menyampaikan, pihaknya bersama Babinsa, Babinkamtibas dan Camat Klojen melakukan operasi gabungan penertiban PKL, untuk menegakkan aturan PPKM Darurat di Kota Malang.
Ferdian juga bilang, sudah banyak toko dan ruko yang sudah tidak beroperasi di atas jam 20.00 WIB saat PPKM Darurat, tapi sayangnya masih banyak PKL yang berjualan melebihi batas jam operasional. Karena itu, tim gabungan langsung memberikan tindakan tegas dengan langsung menutup PKL.
Selain itu, operasi gabungan bakal dilakukan setiap malam di 5 kecamatan Kota Malang, untuk memastikan tidak ada PKL yang berjualan di atas batas jam operasional. Nantinya, kalau didapati masih ada PKL yang melanggar aturan PPKM Darurat, tim gabungan bakal memberikan tindakan tegas dengan langsung mengangkut gerobak pedagang. (AN)