Pelaku IHT Keluhkan Penghitungan Pajak dan Ekspor
CITY GUIDE FM, KABUPATEN MALANG – Tidak sedikit pengusaha industri hasil tembakau (IHT) mengeluhkan terkait bagaimana rumitnya penghitungan pajak dan ekspor. Dua aspek ini tentu penting terhadap keberlangsungan hidup sebuah perusahaan.
Untuk itu, sebanyak 130 peserta yang mewakili sejumlah industri hasil tembakau (IHT) di Kabupaten Malang menjalani pelatihan Aspek Penghitungan Pajak dan Ekspor, Selasa (5/11/2024). Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Malang menggagas kegiatan ini menggunakan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau.
“Kegiatan ini untuk memberikan pemahaman dan ilmu pengetahuan bagi pelaku industri hasil tembakau perihal perpajakan dan ekspor. Karena pastinya mereka tiap tahun mereka harus melaporkan pajak mereka,” kata Sekretaris Disperindag Kabupaten Malang Astri Lufiyatin Nisa.
Baca juga :
Astri juga menambahkan bahwa para peserta yang hadir ini rata-rata berusia muda. Salah satu tujuannya adalah agar mereka mampu cepat memahami pelatihan aspek perpajakan dan ekspor perlu konsentrasi lebih.
“Harapan kami mereka bisa ekspor dan pajak terbayarkan dari tahun ke tahun semakin bertambah. Karena adanya kemudahan dari dinas perindustrian dan perdagangan,” lanjut Astri.
Pelatihan ini juga sekaligus bertujuan untuk mendorong pertumbuhan industri hasil tembakau (IHT) di Kabupaten Malang. Ke depan, pihaknya menginginkan ada peningkatan kepatuhan pajak dan ekspor yang dapat mendongkrak kesejahteraan masyarakat. (adv)
Reporter : Dwi Putri SA
Editor : Intan Refa