NewsPemerintahan

Pastikan Tetap Sehat, PPK Kota Malang Jalani Skrining Kesehatan

suasana pemeriksaan kesehatan di Kantor Kecamatan Sukun (foto : Intan Refa)
suasana pemeriksaan kesehatan di Kantor Kecamatan Sukun (foto : Intan Refa)

CITY GUIDE FM, KOTA MALANG – Saat ini kita telah memasuki tahap rekapitulasi suara tingkat kecamatan. Sesuai jadwal, tahapan ini berlangsung pada rentang waktu 15 Februari-20 Maret mendatang. Untuk itu, Dinas Kesehatan Kota Malang bekerja sama dengan Polresta Malang Kota dan Rumah Sakit Bhayangkara Hasta Brata Kota Batu melaksanakan skrining kesehatan pada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

Skrining kesehatan bagi PPK ini sebetulnya sudah berlangsung sejak Jumat (16/2) di Kecamatan Klojen dan Kecamatan Blimbing. Kepala Dinas Kesehatan Kota Malang dr Husnul Muarif mengatakan untuk hari Sabtu (17/2) pemeriksaan kesehatan berlangsung di 3 kecamatan lain. Yaitu Kecamatan Kedungkandang, Kecamatan Lowokwaru dan Kecamatan Sukun.

“Itu diinisiasi dari beberapa kasus yang ada, baik sebelum maupun saat pelaksanaan pemilu kemarin. Karena pemungutan suara sudah selesai, TPS dan KPPS juga sudah selesai maka sekarang fokus pada yang ada di kecamatan untuk rekapitulasi dan seterusnya,” jelas Husnul.

Baca juga :

Selain PPK, tenaga kesehatan juga memeriksa Bawaslu, KPU, TNI dan POLRI. Sama ketika pemeriksaan KPPS untuk mendapatkan surat sehat, kali ini juga ada pemeriksaan dasar, pemeriksaan penunjang, pemeriksaan gula darah dan kolesterol.

“Cuma memang tidak dilakukan rekam jantung atau elektrokardiograf. Itu tujuannya supaya nanti menjelang tugas-tugas di PPK yang lebih berat dalam rekapitulasi, bisa kita mendapatkan gambaran status kesehatannya,” lanjutnya.

Skrining kesehatan ini berlangsung di kantor kecamatan masing-masing. Untuk Kecamatan Lowokwaru mulai pada pukul 09.00 sampai 10.30 WIB. Lalu tim nakes bergeser ke Kecamatan Sukun pada pukul 11.00 sampai 12.30 WIB. Terakhir Kecamatan Kedungkandang pada pukul 13.00 sampai pukul 15.00.

Reporter : Intan Refa

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button