NewsPeristiwa dan Kriminal

Pasca Kerusuhan di Malang, 16 Pos Polisi Rusak dan 61 Orang Ditahan

Kondisi pos polisi Sarangan yang hancur kena amuk massa. (Foto: kiriman pendengar)
Kondisi pos polisi Sarangan yang hancur kena amuk massa. (Foto: kiriman pendengar)

CITY GUIDE FM, KOTA MALANG – Pasca kerusuhan yang memprotes kenaikan tunjangan jumbo DPR dan tewasnya driver ojol Affan Kurniawan, sejumlah fasilitas publik di Kota Malang mengalami kerusakan. Tercatat ada, 16 pos polisi jadi sasaran amuk massa. Di mana 13 di antara mengalami kerusakan fisik an 3 lainnya dibakar.

Selain itu, Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Nanang Haryono menyebut telah menahan 61 orang pasca kerusuhan itu. Namun, 21 di antaranya masih berstatus anak-anak dan akan segera dipulangkan.

“Anak-anak sore ini harus keluar, kami panggil orang tua dan guru untuk menjemput. Insya Allah, kalau terbukti tidak terlibat, mereka akan kami pulangkan,” kata Nanang dalam keterangannya, Sabtu (30/8/2025).

Selain kerusakan fasilitas, empat anggota kepolisian kabarnya mengalami luka serius akibat lemparan batu massa. Satu polisi mengalami luka di kepala, satu patah tangan dan dua lainnya mengalami dislokasi serta lebam di beberapa bagian tubuh. Meski demikian, kondisi mereka stabil setelah mendapat perawatan.

Pihaknya masih mendata kerugian akibat aksi kerusuhan ini, seangkan estimasi biaya perawatan medis salah satu anggota polisi mencapai Rp12 juta.

“Semuanya sedang kami tangani. Yang jelas, kami ingin Kota Malang tetap kondusif,” tegas Nanang.

Ia memastikan proses hukum akan tetap berjalan terhadap pihak-pihak yang terbukti melakukan perusakan maupun tindak kekerasan dalam aksi tersebut.

Reporter: Heri Prasetyo

Editor: Intan Refa

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button