NewsPemerintahan

Ombudsman RI Teken MoU bersama Pemerintah Malang Raya

Penandatanganan MoU Pemerintah Malang Raya bersama Ombudsman. (Foto: Asrur Rodzi)
Penandatanganan MoU Pemerintah Malang Raya bersama Ombudsman. (Foto: Asrur Rodzi)

CITY GUIDE FM, KOTA BATU – Ombudsman Republik Indonesia menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Pemerintah Malang Raya sebagai langkah bersama memperkuat pengawasan dan peningkatan kualitas pelayanan public. Penandatanganan MoU berlangsung dalam pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) II Ombudsman RI Tahun 2025 di Hotel Aston Inn Batu pada Senin malam (10/11/2025).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Wali Kota Batu Nurochman, Wali Kota Malang Wahyu Hidayat dan Sekda Kabupaten Malang Budiar Anwar.

“Kerja sama ini bagian dari upaya memperkuat sinergi antara Ombudsman dan pemerintah daerah. Agar pengawasan pelayanan publik dapat berjalan lebih efektif dan hasilnya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat,” kata Ketua Ombudsman RI Mukhammad Najih.

Najih menambahkan, Kota Batu dipilih menjadi tuan rumah Rakernas karena dinilai mampu memberikan suasana yang inspiratif bagi peserta dalam merumuskan kebijakan pengawasan pelayanan publik ke depan.

Sementara itu, Wali Kota Batu Nurochman menyebut MoU ini menjadi langkah lanjutan dari hasil evaluasi yang selama ini dilakukan terhadap kinerja pelayanan publik di daerahnya.

“Ini bagian dari tindak lanjut atas evaluasi maupun koreksi dari Ombudsman. Kami ingin memperkuat aspek legal dan kelembagaan agar pembenahan pelayanan publik bisa lebih terarah,” tutur Nurochman.

Begitu pula,Wali Kota Malang Wahyu Hidayat mengatakan kerja sama ini menjadi sarana refleksi bagi pemerintah daerah untuk memperbaiki kualitas layanan secara menyeluruh.

“Dengan adanya pendampingan dari Ombudsman, kami bisa memastikan setiap langkah pelayanan publik berjalan sesuai aturan dan standar yang berlaku,” ujarnya.

Kerja sama ini harapannya mampu memperkuat akuntabilitas penyelenggaraan pelayanan publik di wilayah Malang Raya dalam periode lima tahun ke depan.

Reporter: Asrur Rodzi

Editor: Intan Refa

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button