Idjen TalkNews

Neraka Jeratan Pinjol dan Pinpri Ilegal

Idjen Talk edisi 17 November 2023

CITY GUIDE FM, IDJEN TALK – Selain pinjaman online (pinjol), belakangan ini juga populer istilah pinpri alias pinjaman pribadi. Ini merujuk pada pinjaman yang dilakukan oleh perseorangan (bukan lembaga) kepada peminjam dengan bunga yang cukup tinggi per harinya.

Dalam Idjen Talk bertajuk “Neraka Jeratan Pinjol dan Pinpri Ilegal”, Plt Kepala OJK Malang Ismirani Saputri menyampaikan hingga tahun 2023, setidaknya ada 7.502 entitas keuangan ilegal yang sudah dihentikan secara keseluruhan.

“Dari total itu yang termasuk pinjol mencapai 6.055 entitas. Untuk mengantisipasi permasalahan keuangan termasuk aduan pinjol ilegal, sudah ada Satgas Pasti. Di mana OJK bekerjasama dengan 11 lembaga seperti BI, Kominfo, Kemendag, Polri dan Kemenag,” jelasnya.

Baca juga :

Satgas Pasti ini sebagai wadah berkoordinasi antar instansi, untuk melakukan tugas dan fungsi masing-masing. Terutama ketika ada aduan terkait permasalahan keuangan, termasuk pinjol ilegal. Sementara itu, Dosen Ekonomi Universitas Muhammadiyah Malang Fitri Rusdianasari menyampaikan berdasarkan data OJK, ada gap antara literasi keuangan dan inklusi.

“Di mana tingkat inklusi atau akses masyarakat pada produk keuangan lebih besar daripada literasi. Hal inilah yang menyebabkan maraknya masyarakat terjerat pinjol ilegal,” kata Fitri.

Menurutnya, tingkat literasi yang rendah justru memunculkan masalah baru. Masyarakat masih belum memahami betul terkait produk keuangan, tapi akses sudah terbuka luas. Saat ini masyarakat belum teredukasi secara merata dan luas, kaitannya memahami hak dan kewajiban ketika mengakses pinjol ilegal. (AN)

Editor : Intan Refa

Simak juga tema Idjen Talk lain :

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button

Radio


x