NewsPemerintahan

Nawak! Ini Daftar Anggota DPRD Kota Malang Terpilih Pileg 2024

Penandatanganan hasil rapat pleno perolehan kursi dan anggota DPRD terpilih (foto : istimewa)

CITY GUIDE FM, KOTA MALANG – KPU Kota Malang telah mengumumkan hasil perolehan jumlah kursi partai politik dan anggota DPRD terpilih dari pemilu legislatif 2024 lalu. Terungkap, PDI Perjuangan memperoleh 9 kursi, PKB memperoleh 8 kursi, PKS mendapatkan 7 kursi, Partai Gerindra 6 kursi, Partai Golkar 6 kursi. Partai Nasdem 3 kursi, Partai Demokrat 3 kursi, PSI 2 kursi dan PAN 1 kursi.

Ketua KPU Kota Malang Aminah Asminingtyas juga merilis nama-nama anggota DPRD terpilih yang akan mengikuti pelantikan. Berikut ini adalah daftar nama-nama mereka :

Dapil Klojen

Rimzah-Partai Gerindra, Kartika-Partai Golkar, Bayu Rekso Aji-PKS, Sony Rudiwiyanto-PDIP dan Arief Wahyudi-PKB.

Dapil Kedungkandang

Abdul Wahid-PKB, Saniman Wafi-PKB, Ike Kisnawati-PKB, Amithya Ratnanggani Siraduhitta-PDIP dan Agoes Marhaenta-PDIP. Kemudian Suryadi-Partai Golkar, Sri Mulyana-Partai Golkar, Indra Permana-PKS, Akhdiyat Syabril Ulum-PKS, Nurul Faridawati-Partai Gerindra dan Imron-Partai Demokrat.

Dapil Blimbing

Abdurrohman-PKB, Danny Agung Prasetyo-Partai Gerindra, Harvard Kurniawan-PDIP dan Eko Herdiyanto-PDIP. Kemudian Eddy Widjanarko-Partai Golkar, Dwicky Salsabil-Partai Nasdem, Aris Ferdianto-Partai Demokrat, Asmualik-PKS, Eko Hadi Purnomo-PAN dan Donny Victorius-PSI.

Dapil Sukun

Selanjutnya, Achmad Zakaria-PDIP, Lea Mahdarina-PDIP, Anas Muttaqin-PKB, Fathol Arifin-PKB, Abu Bakar-Partai Gerindra, Tinik Wijayanti-Partai Golkar, Wiwik Sulaiha-Partai Demokrat, Rokhmad-PKS, Suyadi-Partai Nasdem dan Kristina Yuniati-PSI.

Dapil Lowokwaru

Kemudian Lelly Thresiyawati-Partai Gerindra, Ginanjar Yoni Wardoyo-Partai Gerindra, Rendra Masdrajat-PKS, Trio Agus-PKS, I Made Riandiana Kartika-PDIP, Anastasya Ida-PDIP, Putri Aidillah-PKB, Joko Prihatin-Partai Golkar dan Dito Arief-Partai Nasdem.

Selanjutnya, Aminah akan mengirimkan surat pemberitahuan daftar nama tersebut kepada masing-masing partai politik. Lalu KPU juga menyampaikan salinan surat keputusan KPU ini kepada Gubernur Jawa Timur melalui wali kota.

“Anggota dewan terpilih ini harus menyetorkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada lembaga yang berwenang untuk memeriksa harta kekayaan,” kata Aminah.

Setelah itu, para anggota terpilih itu harus menyerahkan tanda terima dari LHKPN kepada KPU Kota Malang maksimal 21 hari sebelum pelantikan.

Reporter : Intan Refa

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button

Radio


x