Idjen TalkNews

Nasib PPPK di Tengah Efisiensi Anggaran

Idjen Talk edisi 31 Maret 2026," Nasib PPPK di Tengah Efisiensi Anggaran"
Idjen Talk edisi 31 Maret 2026,” Nasib PPPK di Tengah Efisiensi Anggaran”

CITY GUIDE FM, IDJEN TALK – Kepala BKPSDM Kota Batu Santi Restuningsasi menyebut Pemkot Batu belum ada rencana pengurangan maupun merumahkan PPPK. Baik yang paruh waktu maupun penuh waktu. Santi menjelaskan tim anggaran SKPD juga telah merinci kebutuhan gaji PPPK Kota Batu dengan total alokasi mencapai Rp355 miliar untuk tahun 2026-2027.

Seluruh gaji PPPK dibayarkan melalui APBD. Ia menegaskan bahwa seluruh PPPK yang ada di lingkungan Pemkot Batu saat ini, telah sesuai dengan kebutuhan di masing-masing OPD.

“PPPK tetap bekerja normal di tengah menurunnya Transfer ke Daerah (TKD) ke Kota Batu,” kata Santi.

Baca juga:

Efisiensi Anggaran Pemerintah, Apa Dampaknya di Malang?

Dosen Departemen Administrasi Publik FIA UB Andhyka Muttaqin memandang pengurangan atau merumahkan PPPK seharusnya tidak masuk dalam opsi pemerintah daerah saat terjadi efisiensi. Menurut Andyka, pemerintah seharusnya tidak mengurangi beban anggaran, melainkan mengurangi pemborosan anggaran.

“Salah satunya melalui pemangkasan anggaran pada program-program yang sifatnya pemborosan,” jelasnya.

Kata Andyka, PPPK bukanlah membebani anggaran. Melainkan sebagai solusi untuk meningkatkan pelayanan masyarakat.

Urgensi PPPK juga telah diatur dalam UU ASN tahun 2014 dan tahun 2023. Bahkan kata Andyka, pemerintah seharusnya bisa merincikan detail kebutuhan PPPK dan menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. (YOLANDA OKTAVIANI)

Simak selengkapnya:

Intan Refa

Editor City Guide 911 FM dengan pengalaman mengelola konten berita seputar Malang Raya. Bertanggung jawab atas akurasi, kelengkapan, dan kualitas pemberitaan di cityguide911fm.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button