Idjen TalkNews

Musim Biaya Kuliah Pakai Pinjol

Idjen Talk Edisi 2 Februari 2024

CITY GUIDE FM, IDJEN TALK – Pembayaran UKT kuliah menggunakan pinjol memicu keprihatinan masyarakat. Dalam Idjen Talk bertajuk, “Musim Biaya Kuliah Pakai Pinjol“, Plt Kepala OJK Malang Ismirani Saputri menyampaikan, kerja sama yang dilakukan kampus dengan pinjol sebenarnya tidak menyalahi aturan. Karena dalam kasus ITB, pinjol itu telah terdaftar dan diawasi OJK. Selain itu, dalam MoU antara ITB dan Danacita, tidak mewajibkan mahasiswa pakai pinjol untuk pembayaran kuliah.

“Kampus seharusnya memberikan edukasi kepada mahasiswanya, agar mereka memahami betul apa hak dan kewajiban. Serta memahami apakah pinjol tersebut sesuai kebutuhan atau tidak. Apalagi, kalau menggunakan pinjol untuk pembayaran kuliah,” katanya.

Ismirani juga menyampaikan, aturan pinjol dan perbankan memang berbeda. Seperti suku bunga pinjol yang lebih besar mencapai 0,4 persen per hari. Hal ini karena dengan pinjol, semua transaksi terhubung via aplikasi dan calon debitur tidak memberikan agunan.

Baca juga :

Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan UNISMA Badat Muwakhid menyampaikan, kemampuan finansial mahasiswa memang berbeda-beda. Karena itu, untuk memudahkan pembiayaan kuliah, harus ada berbagai inovasi, baik itu bantuan dari pemerintah, maupun dana hibah LPDP.

“Saat ini di Unisma memang tidak bekerja sama dengan pinjol untuk pembayaran kuliah. Tapi sudah ada keringanan bagi mahasiswa akhir yang tidak mampu membayar uang semester yaitu toleransi untuk membayar belakangan,” kata Badat.

Sementara itu, Ketua Jurusan Teknologi Pendidikan Universitas Negeri Malang Henry Praherdhiono mengatakan, pinjol bisa bermanfaat untuk meringankan beban biaya kuliah. Namun perlu adanya edukasi pada mahasiswa, agar tidak menyalahgunakan pinjol, dan mengakibatkan masalah baru. (AN)

Editor : Intan Refa, Kornelia Midun

Simak juga tema Idjen Talk lain :


Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button