Idjen TalkNews

Menyikapi Pro Kontra Aturan Speaker Masjid

Idjen Talk Edisi 13 Maret 2024

CITY GUIDE FM, IDJEN TALK – Surat edaran mengenai pedoman penggunaan pengeras suara di masjid dan musala yang dikeluarkan pada tahun 2022 silam, masih menimbulkan pro dan kontra di masyarakat. Dalam Idjen Talk bertajuk, “Menyikapi Pro Kontra Aturan Speaker Masjid“, Kasi Bimas Islam Kankemenag Kabupaten Malang Hj Ahmad Fanani menjelaskan, soal Surat Edaran (SE) Nomor 5 yang dikeluarkan Menteri Agama RI, bukan berarti masjid atau mushola dilarang menggunakan pengeras suara luar.

“Ada aturan jam yang membatasi tidak sampai larut malam. Namun masih bisa menggunakan pengeras suara dalam masjid,” kata Ahmad.

Meski begitu, pihaknya terus melakukan sosialisasi melalui Dewan Masjid Indonesia di wilayah Kabupaten Malang. Pihaknya juga menjelaskan, SE Nomor 5 telah ada sejak tahun 2022 yang bertujuan mewujudkan ketentraman dan kebersamaan, mengingat masyarakat di Indonesia ini beragam.

Baca juga :

“Sekarang ini dalam suatu wilayah bisa sampai 3 atau 4 mushola. Jadi kalau semua menggunakan speaker luar maka akan kurang jelas lantunan yang disampaikan. Sehingga syiar islam tidak tersampaikan dengan baik,” kata Ahmad.

Sementara itu, Pakar Sosiologi UNMER Malang Catur Wahyudi menjelaskan, adanya aturan soal penggunaan speaker di masjid, tentu tidak semua masyarakat bisa menerima. Ada sebagian yang beranggapan kalau penggunaan pengeras suara sudah menjadi tradisi sejak dulu.

“Bahkan ada orang-orang yang meyakini, ketika mendengarkan orang mengaji, maka mendapatkan pahala yang sama. Maka dari itu, mereka kurang setuju dengan pembatasan toa masjid,” kata Catur.

Namun sebenarnya pengaturan soal penggunaan pengeras suara di masjid, ini seiring dengan dinamika masyarakat, yang tumbuh lebih banyak dan beragam. Tapi, alangkah lebih baik pengaturan itu juga nanti kedepan mengatur lebih universal, jadi tidak pada agama tertentu saja. (WL)

Editor : Intan Refa, Kornelia Midun

Simak juga tema Idjen Talk lain :

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button

Radio



x