Menjaga Profesionalitas Kerja di Tengah WFH

CITY GUIDE FM, IDJEN TALK – Pekan kemarin, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Malang Raya mulai menjalani Work From Home (WFH) secara parsial. Kepala BKPSDM Kabupaten Malang Nurman Ramdansyah menyampaikan ini menjadi bagian dari transformasi budaya kerja ASN yang tidak lagi bergantung pada kehadiran di kantor.
“Pemerintah Kabupaten Malang sudah mengadopsi regulasi turunan dari Surat Edaran Mendagri. Termasuk penetapan hari Jumat sebagai pelaksanaan WFH. Meski begitu OPD yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik seperti rumah sakit, sekolah, Damkar dan Bapenda tetap wajib bekerja dari kantor,” kata Nurman.
Untuk menjaga profesionalitas, pengawasan dilakukan melalui apel terbatas, absensi tiga kali sehari serta sidak berbasis lokasi bagi ASN yang menjalani WFH. Langkah ini untuk memastikan kinerja tetap berjalan efektif tanpa mengganggu pelayanan kepada masyarakat.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Malang Amarta Faza menilai WFH sebagai perubahan pola kerja yang harus selaras dengan ukuran kinerja yang jelas. Setiap OPD wajib memiliki target output agar produktivitas ASN tetap terjaga.
“Pelayanan publik yang seperti dinas kependudukan dan Satpol PP tidak boleh terganggu oleh kebijakan WFH. Oleh karena itu, perlu indikator yang terukur untuk memastikan kualitas pelayanan, kecepatan respon dan hasil kerja tetap optimal,” kata Faza.
Faza menegaskan, WFH bukanlah bentuk kelonggaran. Tapi bagian dari transformasi kerja berbasis hasil. Selama indikator kinerja tercapai, maka sistem kerja fleksibel tetap bisa berjalan tanpa mengorbankan kepentingan masyarakat.
Begitu pun Dosen Ilmu Pemerintahan Universitas Muhammadiyah Malang Yana Syafriyana Hijri menyebut, WFH sebetulnya bukan hal baru. Tentu, profesionalitas dan disiplin kerja ASN menjadi kunci utama dalam pelaksanaannya.
“IPASN atau Indeks Profesional ASN dan IKM atau Indeks Kepuasan Masyarakat sebagai tolok ukur kinerja. Dengan indikator tersebut, capaian kinerja ASN dapat dievaluasi apakah sudah sesuai dengan target organisasi,” kata Yana.
Dengan kata lain, WFH dan WFO hanyalah metode kerja. Sementara hasil dan kualitas layanan harus tetap sama. Untuk itu, penting ada pengawasan dari masing-masing OPD agar kinerja tetap terukur dan profesionalitas ASN tetap terjaga. (NURUL FITRIANI)
Simak selengkapnya:




