Mengungkap Fakta, Fenomena Gunung Es Kekerasan Anak

CITY GUIDE FM, IDJEN TALK – Ketua Komnas Perlindungan Anak (PA) Kota Batu Rudianto mengatakan berdasarkan data Komnas PA di tahun 2023, ada 5 kasus kekerasan anak yang terjadi dan jumlah yang sama di tahun 2025. Kasus kekerasan anak yang banyak dilaporkan antara lain berupa pelecehan dan pencabulan.
Sayangnya, jumlah ini tidak menggambarkan kasus kekerasan anak secara riil.
“Masih banyak yang tidak terdata karena korban tidak berani melapor,” kata Rudianto.
Komnas PA biasanya mendampingi korban kekerasan anak dengan memberikan pemulihan psikologi dan pendidikan. Selain itu, pihaknya juga menjadi mitra pemerintah untuk mengawal program perlindungan anak.
Menurut Dosen Pascasarjana Universitas Wisnuwardhana Malang Prof Dr Widodo, ada sejumlah faktor yang menyebabkan tingginya kasus kekerasan pada anak. Berupa faktor hukum dan non hukum.
“Faktor hukum seperti definisi kekerasan yang diperluas dengan hukum pidana. Maka kasus yang awalnya bukan kategori kekerasan anak, kemudian masuk menjadi kekerasan anak,” jelasnya.
Selain itu, faktor non hukum seperti lemahnya kontrol sosial di tengah masyarakat yang membuat pelaku merasa mudah melakukan kekerasan anak. Ketua LP3A Universitas Muhammadiyah Malang Dr Yulist Rima Fiandari menambahkan kesiapan orang tua dan lingkungan yang berkualitas penting untuk mencegah kasus kekerasan anak.
“Seringkali orangtua yang tidak bisa mengelola stress dan gaya komunikasi yang salah dengan anak, juga menjadi salah satu bentuk pelecehan pada anak,” kata Yulis.
Karena itu, perlu gaya komunikasi yang terbuka antara orang tua dan anak. Orang tua harus bisa menjadi sahabat terdekat anak untuk membangun kepercayaan. (AN)
Editor : Intan Refa