Idjen TalkNews

Menghilangkan Anjal Gepeng di Kota Malang, Mungkinkah?

Idjen Talk edisi 13 Januari 2025,"Menghilangkan Anjal Gepeng di Kota Malang, Mungkinkah?"
Idjen Talk edisi 13 Januari 2025,”Menghilangkan Anjal Gepeng di Kota Malang, Mungkinkah?”

CITY GUIDE FM, IDJEN TALK – Pekerja Sosial Muda Dinas P3AP2KB Kota Malang Heny Rachmaniar mengatakan telah merehabilitasi 7 orang anjal gepeng dari Kota Malang dan 28 orang dari luar Kota Malang selama 2024. Pihaknya bersinergi dengan Satpol PP Kota Malang dalam tupoksi penertiban.

“Ada beberapa tahapan rehabilitasi. Untuk anjal gepeng yang baru pertama kali diamankan, direhab selama 3 hari. Tapi kalau terjaring kedua kalinya maka menjalani rehabilitasi selama 7 hari dan kalau terjaring ketiga kalinya, maka kami langsung serahkan ke Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur,” kata Heny.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi D DPRD Kota Malang Suryadi berpandangan bahwa Kota Malang memang seakan jadi magnet tersendiri bagi para anjal gepeng karena 3 alasan. Pertama, Kota Malang sebagai kota terbesar kedua setelah Surabaya di Jawa Timur. Lalu juga kota macet dan orang-orang di dalamnya memiliki jiwa kedermawanan tinggi.

“Di tahun 2025 ini ada beberapa perda yang akan terbit, salah satunya Perda Ketertiban dan Kenyamanan Umum tinggal kurang lebih 3 bulan ke depan. Perda ini akan bersanding dengan Perda No 9 tahun 2023 berkaitan dengan anjal gepeng. Ketika peraturan siap maka bisa menjadi alat untuk antisipasi,” kata Suryadi.

Kaprodi S2 Sosiologi Universitas Muhammadiyah Malang Prof Oman Sukmana menjelaskan sejauh ini tindakan pemerintah seolah-olah timbun bersih. Jadi ketika ada kehadiran mereka baru “bersih-bersih” begitu seterusnya. Jadi masih belum sampai menyentuh akarnya yaitu soal perekonomian.

“Ketika bicara persoalan ekonomi yang menjadi pertanyaan untuk Kota Malang ini, sejauh mana banyaknya orang yang masih pada kategori miskin,” kata Prof Oman.

Prof Oman menambahkan persoalan lain yang ada sifat masyarakat yang memiliki rasa belas kasihan terlalu tinggi tanpa pilih-pilih. (WL)

Editor : Intan Refa

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button