Menanti Keberadaan Ibu Kandung Bocah Korban KDRT
CITY GUIDE FM, KOTA MALANG – Di sebuah ruangan khusus Rumah Sakit dr Saiful Anwar, bocah DN (7), korban KDRT itu kini dirawat. Perawat, dokter, relawan hingga petugas Dinas Sosial-P3AP2KB Kota Malang mencurahkan segala perhatiannya pada bocah malang itu. Tidak sedikit orang dan pejabat bersimpati pada bocah itu, membawakan aneka makanan enak, mainan, alat tulis dan sebagainya.
Genap tujuh hari sudah, dia mendapatkan perawatan intensif di sana. Syukurlah, kondisinya berangsur membaik. Saat pertama kali datang, DN hanya berbobot 10 kilogram saja. Sangat kurus untuk anak seusianya. Tapi sekarang, berat tubuhnya telah bertambah 2 kilogram, seiring dengan pemenuhan gizi dari pihak rumah sakit.
Selain memperbaiki kebutuhan gizi dan trauma healing, Kepala Dinas Sosial-P3AP2KB Donny Sandito juga tengah mencari keberadaan ibu kandung DN. Sembari melakukan pencarian, pihaknya akan mengambil alih hak asuh bocah korban KDRT itu.
“Informasi yang kami dapat, ibu kandungnya berada di salah satu kelurahan di Kedungkandang,” kata Donny.
Baca juga :
Selama 6 bulan menjadi bulan-bulanan keluarga
Saat awal dibawa ke rumah sakit, tubuhnya sangat kurus sehingga hanya terlihat kulit dan tulang, luka bakar, sayatan dan lebam. Para tetangga yang ada di Jalan KH Malik, Kelurahan Buring, Kedungkandang juga baru tahu kondisinya, ketika DN berhasil kabur pada Senin (9/10) malam.
Tetangga korban, sebut saja M, mengaku baru melihat kondisi DN saat acara Maulidan pada akhir September lalu. Sebelumnya dia tidak pernah sekalipun menjumpai DN. Diketahui, bocah perempuan itu tinggal bersama ayah kandungnya Joko (36) dan ibu tirinya, Eni (42). Lalu di rumah sebelahnya, tinggal Mertua Eni yaitu Misniati (65), anak Eni dari pernikahan sebelumnya, Putri (21) dan Paman tiri korban yaitu Pak No (43).
“Yang (warga) asli situ ya Bu Eni. Pak Joko dan Bu Eni ini nikah siri, tinggal di sini baru 3 tahun terakhir,” jelas M.
M mengaku terkejut dengan kondisi tubuh DN yang sangat kurus itu. Bahkan untuk berjalan pun kakinya terlihat gemetar. Padahal dulu dia sempat melihat DN cukup gemuk. M kemudian mengenang malam saat DN berhasil kabur.
Saat itu, warga yang melihatnya kabur dari rumah langsung membelikannya roti. Barulah dia mau berbicara apa yang terjadi. Dan terungkap, ternyata selama 6 bulan terakhir orang tuanya menyekapnya di dalam kamar berukuran 1,5X1,5 meter. Selain melarangnya keluar kamar, para pelaku juga melarangnya sekolah.
Perlakuan keluarga korban yang diluar nalar
Yang lebih mencengangkan lagi, korban bercerita bahwa ayahnya pernah mencelupkan tangannya ke dalam air mendidih. Pernah juga memukuli kepala dan bahunya menggunakan kemoceng. Kemudian menendangnya hingga tersungkur, melempar kepalanya dengan tongkat satpam, menyundut rokok ke lidahnya hingga mencekiknya.
Lalu ibu tirinya juga pernah memukulnya dengan tangan dan kaki. Belum lagi paman dan kakak tirinya juga kerap menjewer dan memukulnya. Sedangkan neneknya juga pernah memukulnya menggunakan pisau cutter di dahinya, sehingga menimbulkan luka.
“Dokter jaga di rumah sakit mengatakan ada beberapa tulang retak di rusuk. Ayahnya juga sempat menggunduli sang anak,” kata Kasatreskrim Polresta Malang Kota Kompol Danang Yudanto.
Saat ini, ayah dan paman korban mendekam di tahanan Polresta Malang Kota. Sedangkan ibu tiri, nenek tiri dan kakak tiri DN dititipkan di Lapas Perempuan Sukun.
“Para tersangka dikenakan pasal 80 ayat 3 UU 85 tahun 2014 tentang perlindungan anak, dengan ancaman lima tahun, karena mengakibatkan luka berat,” pungkasnya.
Source : berbagai sumber.