LifestyleNews

Masih Punya Tunggakan Paylater? Hati-Hati Susah Dapat Kerja

ilustrasi paylater
ilustrasi paylater (freepik.com/storyset)

CITY GUIDE FM – Paylater adalah sebuah layanan keuangan yang memungkinkan pengguna untuk melakukan pembelian sekarang dan membayar nanti dalam jangka waktu tertentu. Biasanya, paylater memberikan pilihan bagi pengguna untuk melakukan pembayaran dalam beberapa cicilan atau dalam satu pembayaran pada tanggal jatuh tempo tertentu.

Karena kemudahannya dalam berbagai macam transaksi, metode pembayaran menggunakan paylater semakin populer di kalangan masyarakat. Penyedia layanan paylater ini juga sering memberikan promo dan cashback. Selain promo, pembayaran dengan menggunakan paylater membuat masyarakat lebih mudah memperoleh barang di akhir bulan sebelum gajian.

Namun, dibalik keuntungan dan kemudahan pembayaran tersebut terdapat resiko yang harus diperhatikan. Melansir dari beberapa sumber, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan bahwa BNPL sudah terhubung dengan sistem layanan informasi keuangan (SLIK). Artinya jika ada tunggakan pembayaran, akan mempengaruhi skor kredit atau credit score seseorang.

Baca Juga :

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan dampak nyata tunggakan BNPL, yakni membuat mereka sulit mendapatkan pinjaman-pinjaman untuk hal-hal yang lebih penting dan bisa sulit mendapatkan kerja.

Selain itu, menggunakan layanan paylater untuk memenuhi kebutuhan konsumtif atau gaya hidup. Hal itu rentan membuat anak muda terjebak pinjol.

Ketika credit score seseorang buruk akan menyulitkan seseorang untuk mendapatkan pekerjaan dan beasiswa. Sejumlah lembaga beasiswa dan perusahaan memperhatikan riwayat kredit para calon karyawan dan pencari beasiswa.

Adapun kurangnya pemahaman atau literasi keuangan anak muda di Indonesia memang masih menjadi satu pekerjaan rumah utama. Masalahnya tingkat kemudahan akses berbagai produk keuangan yang saat ini terbilang tinggi.

Dalam catatan pemerintah, literasi keuangan Indonesia masih berada di kisaran 50 persen. Artinya masih banyak masyarakat yang memiliki kemudahan akses produk finansial, tetapi tidak mengerti secara komprehensif mengenai produk tersebut.

Penulis : Miftachul Ni’mah (magang)

Editor : Intan Refa

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button