News

Marka Parkir Sebelah Timur Jalan Gajah Mada Bakal Dihapus

dok.istimewa

CITY GUIDE FM, BATU – Kawasan Alun-Alun Kota Batu kerap menjadi ‘jujugan’ wisatawan untuk menghabiskan waktu bersama keluarga atau kawan. Jika berbicara tentang wisatawan, maka erat kaitannya dengan area parkir yang efektif. Salah satu yang digagas oleh Dinas Perhubungan Kota Batu adalah pembangunan parkir bertingkat, yang rencananya akan dibangun di Jalan Kartini.

Selain itu, di sekitar Jalan Gajah Mada juga akan dihapuskan marka parkir yang ada di sebelah timur jalan. Untuk diketahui, saat ini marka parkir di jalan Gajah Mada berada di kanan kiri ruas jalan. Sehingga hal ini akan menimbulkan kemacetan jika kendaraan yang parkir di area tersebut penuh, yang juga dikhawatirkan akan mencelakakan pengguna jalan lain.

Namun, hal ini tampaknya mendapat respon negatif dari salah seorang pemilik toko di sebelah barat jalan. Laki-laki paruh baya yang tidak ingin disebutkan namanya itu, mengatakan bahwa di kompleks toko sebelah barat jalan itu terdapat 9 garasi yang dipakai pemilik toko untuk keluar masuk kendaraan. Sementara kompleks pertokoan di sebelah timur hanya ada 1 garasi.

“Ini akan merugikan kita, soalnya kalau marka parkir sebelah timur dihapus, maka parkir kendaraan akan terfokus ke bagian barat jalan. Jadi, kita harus menutup garasi, karena kendaraan tidak bisa keluar,” kata pria bertubuh jangkung itu.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Batu Imam Suryono membenarkan bahwa pihaknya berencana akan menghapus marka parkir sebelah kiri atau timur jalan.

“Dulunya kan ada kajian, bukan Dishub yang bikin kajian kemudian dipindahkan ke kanan. dan sekarang ada usulan maneh untuk dipindah ke kiri. Itu kalau dari (arah masjid) jadi nyelentong, maka parkirnya di kanan supaya lurus. Kalau itu dari arah timur, lebih lurus ke kiri daripada ke kanan. Kan tidak semua kebijakan itu akan memuaskan semua orang,” kata Imam.

Sementara saat ditanya, kapan penghapusan marka ini dibuat, pihaknya belum bisa memastikan. Karena jalan tersebut adalah jalan milik provinsi. Sehingga pihaknya menunggu keputusan dari provinsi, baik terkait waktu penghapusan marka maupun anggaran yang dibutuhkan. (ref)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button

Radio


x