Kucing-kucingan dengan PKL Liar, Satpol PP Kota Batu Pasang Pembatas di Alun-alun

CITY GUIDE FM, KOTA BATU – Satpol PP Kota Batu memasang water barrier di lingkar luar Alun-alun Kota Batu pada Kamis (18/9/2025) malam. Penindakan ini merupakan tindak lanjut aduan masyarakat yang resah terhadap keberadaan PKL liar di sana.
Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP Kota Batu Arfan Fatahila menjelaskan bahwa pihaknya rutin patroli mulai pagi hingga malam. Namun, masih banyak PKL yang berjualan secara “kucing-kucingan” dengan petugas.
“Mulai hari ini, rekan-rekan dari satgas Satpol akan berjaga sejak sore hingga pukul 21.00 WIB. Mereka akan memantau langsung dan memberikan pengawasan kepada PKL yang tetap membandel,” kata Arfan.
Menurutnya, pemasangan barier adalah bentuk penegasan agar area yang ditandai itu tidak digunakan untuk berdagang. Selain mengganggu kepentingan umum, keberadaan PKL di area tersebut juga membahayakan keselamatan pengguna jalan.
“Trotoar itu fungsinya untuk pejalan kaki, badan jalan untuk kendaraan bermotor. Kalau malam hari ada pengendara yang mengantuk lalu menabrak pedagang di jalan, pasti akan menimbulkan masalah. Maka kami antisipasi sejak dini,” tegasnya.
Ia mengingatkan bahwa ada konsekuensi hukum bila terjadi perusakan pada barrier itu.
“Kalau ada yang merusak, kejaksaan siap memproses. Apalagi sudah ada CCTV yang terpasang untuk memantau situasi. Jadi, kami tegaskan langkah ini preventif dulu, persuasif, tapi ada payung hukum jika aturan dilanggar,” tegasnya.
Sedangkan untuk jangka panjang, pihaknya bersama instansi lain akan duduk bersama mencari formula penataan yang tepat. Antara lain Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan, serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
“Ke depan kita ingin fasilitas umum difungsikan sebagaimana mestinya. Trotoar untuk pejalan kaki, badan jalan untuk kendaraan, dan alun-alun sebagai ruang publik. Kalau itu berjalan sesuai fungsinya, potensi konflik maupun kecelakaan bisa dihindari,” jelas Arfan.
Reporter: Asrur Rodzi
Editor: Intan Refa