NewsPemerintahan

KPU Kota Malang Ancang-ancang Rekrut Guru Jadi Petugas KPPS

Komisioner KPU Kota Malang Muhammad Toyyib (foto : Intan Refa)
Komisioner KPU Kota Malang Muhammad Toyyib (foto : Intan Refa)

CITY GUIDE FM, KOTA MALANG – Sejak dibuka pada Senin (11/12) lalu, jumlah peserta Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Kota Malang yang mendaftar masih jauh dari target. Berdasarkan data yang masuk, jumlah pendaftar KPPS baru mencapai 1.334 orang. Sedangkan, masa pendaftaran berakhir pada Rabu (20/12) mendatang.

Padahal KPU Kota Malang sendiri membutuhkan sebanyak 17.164 petugas KPPS selama proses pemilihan umum berlangsung. Komisioner KPU Kota Malang Muhammad Toyyib membenarkan hal tersebut.

“Saat ini konsentrasi di pemeriksaan kesehatan dan menunggu keluarnya surat keterangan dari fasilitas kesehatan terkait. Ini menimbulkan antrian panjang yang berdampak pada jumlah pendaftar petugas KPPS hingga hari ini belum begitu signifikan,” jelasnya.

Baca juga :

Pemeriksaan kesehatan ini cukup penting, mengingat banyak sekali petugas KPPS yang tumbang saat Pemilu 2019 lalu. Maka dari itu, untuk perekrutan petugas KPPS ini, Toyyib mengatakan akan menggunakan beberapa metode.

“Jadi dalam rekrutmen KPPS itu ada beberapa tahapan metode. Pertama rekrutmen secara terbuka. Ketika rekrutmen secara terbuka tidak bisa terpenuhi, maka kita lakukan penunjukan dengan berkoordinasi dengan tokoh masyarakat. Atau dengan metode kerjasama dengan lembaga pendidikan dalam rangka pemenuhan jumlah petugas KPPS,” jelasnya Toyyib.

Pihaknya akan menggunakan tenaga pengajar atau guru untuk menjadi anggota KPPS. Untuk mempersiapkan hal itu, Toyyib juga mengaku sudah berkoordinasi dengan dinas pendidikan, dan UPT Pendidikan wilayah Malang dan Batu terkait dengan itu.

Selanjutnya, Toyyib mengatakan dinas pendidikan akan memetakan tenaga pengajar sesuai dengan wilayah domisili. Sehingga, nanti para pengajar yang ditunjuk ini akan bertugas menjadi KPPS di TPS terdekat dengan tempat tinggalnya. Setidaknya masa kerja petugas KPPS ini berkisar antara satu sampai dua bulan.

Reporter : Intan Refa

Editor : Intan Refa

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button

Radio



x