Idjen TalkNews

Kota Malang Bakal Punya Perda Tentang Narkoba

dokumen istimewa

Hari ini (15/2) Kasubag Umum BNN Kota Malang Yudha Wirawan pada City Guide FM menyampaikan, dalam setahun terakhir BNN Kota Malang menyusun perda yang mengatur soal pemberantasan penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkoba di Kota Malang, dan saat ini perda sudah masuk dalam daftar ranperda yang bakal segera disahkan oleh DPRD Kota Malang.

Nantinya, kalau perda sudah  disahkan oleh DPRD, hal ini bisa menjadi payung hukum yang jelas untuk stakeholder termasuk masyarakat, melakukan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Kota Malang.

Sebelumnya, yudha juga bilang, ada 3 kelurahan di Kota Malang yang menjadi fokus BNN untuk menjadi kelurahan bersih dari narkoba (narkoba), yaitu kelurahan Tlogomas, Dinoyo dan Sukun. (AN)

SUMBER : CITY GUIDE FM

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button

Radio


x