Kompol Agung Bakal Kaji Parkir Liar bersama Dishub Kota Malang
CITY GUIDE FM, KOTA MALANG – Setelah resmi menjabat sebagai Kasatlantas Polresta Malang Kota, Kompol Agung Fitransyah dihadapkan pada ketegasan hukum keberadaan parkir liar yang kerap jadi keluhan masyarakat. Kepada awak media, dia mengatakan tengah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Kota Malang untuk memetakan lokasi-lokasi parkir liar.
“Kami akan segera membuat kajian terkait parkir liar dengan berkoordinasi bersama Dinas Perhubungan Kota Malang. Dengan pendekatan ini, masyarakat akan lebih memahami larangannya, termasuk risiko dan dampaknya,” ujar Agung, Senin, 27 Januari 2025.
Kemudian, pihaknya akan mensosialisasikan hasil kajian itu kepada masyarakat untuk memberikan pemahaman lebih lanjut.
Baca juga :
“Nanti kalau kajian selesai, kita akan share hasilnya. Jadi masyarakat tahu pentingnya keberadaan rambu dan aturan itu,” tambahnya.
Sebelumnya, 24 September 2024 lalu, Dinas Perhubungan Kota Malang bersama tim gabungan TNI/Polri, Satpol PP melakukan penertiban parkir di sejumlah titik.
Seperti di sekitar Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA), Jalan Veteran, Jalan Raden Intan, Jalan Bandung, Alun-alun Merdeka, dan Jalan Ahmad Yani. Dalam operasi tersebut, petugas menilang dan menggembok 27 kendaraan dan 1 bus.
Reporter : Heri Prasetyo
Editor : Intan Refa