NewsPemerintahan

Komisi E DPRD Jatim Dorong Bentuk Satgas JKP

ilustrasi profesi pekerja (foto : freepik.com/rawpixel.com)
ilustrasi profesi pekerja (foto : freepik.com/rawpixel.com)

CITY GUIDE FM, MALANG – Anggota Komisi E DPRD Provinsi Jatim Puguh Wiji Pamungkas mendorong pemerintah untuk membentuk Satgas Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Hal ini menyusul gelombang PHK di tahun ini yang masih akan menghantui pekerja usia produktif.

Kabarnya di masih ada 30 perusahaan yang akan melakukan PHK di Jatim. Beberapa waktu lalu, Puguh juga mengaku telah bertemu dengan dinas ketenagakerjaan untuk mengambil langkah mitigasi.

Salah satu caranya adalah audiensi dengan perusahaan yang akan melakukan PHK. Untuk mencari tahu alasan atau permasalahan yang mereka hadapi sehingga mem-PHK karyawannya.

“Apakah karena benar-benar pailit atau mereka ingin mendapat kelonggaran membayar pajak atau bagaimana?,” jelas Puguh.

Selama ini pembicaraan terkait ini selalu buntu. Karena baik Pemprov Jatim maupun Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) memiliki sudut pandangnya sendiri.

“Maka kami mendorong dan sepakat untuk membentuk Satgas JKP. Secara regulasi sudah ada di undang-undang, tapi ini belum consist dijalankan. Khususnya di daerah yang rawan PHK,” lanjutnya.

Sebagai informasi, Satgas JKP ini merupakan kolaborasi antara Kemenaker dengan BPJS Ketenagakerjaan. Program jaminan sosial ini memungkinkan pekerja yang kena PHK mendapatkan sejumlah manfaat.

Antara lain uang tunai, informasi pasar kerja, pelatihan hingga konseling karir. Ini merupakan usulan dari para buruh atau pekerja untuk mengatasi PHK massal.

Editor : Intan Refa

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button